Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PLN Bali Capai RE 100 persen, 14 Rumah Gunakan Listrik Tenaga Surya

Nyoman Swarjoni Astawa

 Bali Tribune – PLN Unit Induk Distribusi (UID) Bali menargetkan  sambungan baru di 2019 ini  berkisar 70 ribu-80 ribu. Dari target  tersebut  27.000 diantaranya adalah untukk bagaimana masyarakat yang kini sudah menikmati listrik dengan cara menyambung atau bergabung dengan tetangga diarahkan bisa mandiri  demi keamanan dan kenyamanan lagipula supaya lebih bebas menggunakan listrik daripada harus bayar ke tetangga atau induknya.  Jumlah pelanggan PLN di Bali kini tercatat sekitar 1,4 juta dengan konsumsi perkapita  1.150 KWh. Kondisi ini masih  di atas rata-rata konsumsi perkapita KWh data nasional dan hingga kini seluruh rumah tangga di Bali sudah berlistrik, ini dibuktikan dengan telah  disertifikasi oleh Universitas Udayana melalui sebuah survey. "Jadi kami bisa berbangga Rasio Elektrofikasi (RE) Bali telah mencapai 100 persen," ujar GM PT PLN Unit Induk Distribusi (UID) Bali, Nyoman Swarjoni Astawa usai tercatat di Musium Rekor Dunia Indonesia (MURI), di Denpasar, Senin (6/1).  Dalam kesempatan ini Swarjoni  menjelaskan  ada 14 rumah tangga di Bali yang menggunakan tenaga surya tersebar hampir di seluruh kabupaten. Hal itu terpaksa terpaksa dilakukan  karena lokasinya sangat jauh dan akses menuju rumah tersebut sangat sulit untukk mengangkut peralatan atau material listrik yang harus dibangun secara konvensional jadi PLN  kami menyumbangkan solar sistem mini dengan solar panel dan 3 lampu yang bisa di charge sebagai upaya pemenuhan kebutuhan listrik masyarakat.  Lantas ia mencontohkan perbedaan biaya, rumah tangga yang sebelumnya menggunakan minyak dengan setelah menggunakan listrik.  Sebelumnya rumah tangga yang menggunakan  lampu minyak, biayanya hampir diatas 40rb hanya untukk satu penerangan, namun setelah  dilistriki, yang awalnya satu lampu sekarang kami dikasih 3 lampu, tidak ada kulkas atau yang lain, biaya yang dikeluarkan maksimum hanya 20rb sebulan, jadi lebih hemat. "Saya berharap dengan lampu penerangan yang baik, anak-anak bisa belajar lebih baik sebagai wujud mencerdaskan generasi muda," tukasnya.  Swarjoni juga menghimbau untuk rumah tangga baru, PLN   mensosialisasikan bahwa sekarang untuk  mendapatkan sambungan listrik dari PLN sangat mudah biayanya sudah jelas hanya dengan 900 ribu ditambah dengan instalatir yang  dilakukan oleh orang professional dari asosiasi ketenagalistrikan yang ada sudah terlisteiki. "Biaya instalatir untuk 3 titik lampu plus satu stop kontak biayanya maksimum satu juta. Jadi 1,9 itu sdh termasuk sertifikat layak operasi (SLO). PLN juga memiliki service level agreement bahwa kalau ada calon pelanggan ingin menyambung baru PLN tidak lagi perlu perluasan jaringan. Jika didepan rumahnya sudah ada jaringan tegangan rendah maka maksimum dalam 5 hari PLN sudah harus menyambung. Namun jika PLN harus menyambung tegangan 2-4 gawang maka dalam 15 hari mesti selesai. Namun jika kami harus bangun gardu baru maka dalam kurun waktu 25 hari sudah harus kami selesaikan. Jadi untuk sambungan baru,  pelanggan tidak perlu mencari orang dalam atau meminta bantuan  "penggede"untuk menyambung," tutupnya.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Dinas Koperasi UKMP Badung Gelar Jumat Ceria, Wadah Strategis Fasilitasi Pemasaran Produk UMKM

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskop UKMP), kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lewat kegiatan Jumat Ceria.

Acara ini digelar di Lapangan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Jumat (9/5), sebagai sarana strategis untuk memfasilitasi pemasaran produk-produk UMKM lokal.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Serahkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris Pekerja Kontrak Senilai Rp 55 Juta

balitribune.co.id | Amlapura - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karangasem Amlapura dan Wakil Bupati Karangasem memberikan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 55 juta kepada ahli waris I Nengah Suarni, seorang pekerja kontrak di Dinas Lingkungan Hidup Karangasem yang juga beraktivitas sehari-hari sebagai petani, meninggal dunia pada Rabu (19/3/2025) akibat tertimpa

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJAMSOSTEK Buat Terobosan Tanpa Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di Aplikasi JMO

balitribune.co.id | Jakarta - Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki saldo JHT maksimal Rp 15 juta dapat mencairkan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dapat diunduh di App Store maupun Playstore. 

Baca Selengkapnya icon click

Hajar Orang di Jalanan, Bule Petinju Ditindak Tegas

balitribune.co.id | Gianyar - Ulah warga negara asing ( WNA) yang ugal-ugalan terlebih melakukan penganiayaan, tidak lagi ada toleransi di Gianyar.  Liam Orme (22) asal Inggris, kini digabungkan dengan pelaku-pelaku kekerasan (premanisme) lainnya di ruang tahanan Polres Gianyar. Setelah sebelumnya viral melakukan penganiayaan terhadap pengendara motor di Jalan Raya Pangosekan Ubud.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Tetap Berkomitmen Perkuat Pelestarian Adat Budaya

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria bersama Ketua DPRD Anak Agung Anom memimpin kegiatan sosialisasi proses pencairan hibah tahun 2025, bertempat di Balai Budaya Ida I Dewa Agung Istri Kanya, Rabu (7/5). Kegiatan ini digelar dalam rangka memperlancar proses pencairan belanja hibah serta meningkatkan pemahaman penerima hibah dalam tata cara penganggaran, pelaksanaan, pelaporan dan pertanggung jawaban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.