Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PLN Dukung Pelestarian Budaya Bali

BANTUAN - Penyerahan bantuan PLN Distribusi Bali ke Sekaa Gong Semar Pegulingan, Banjar Suralaga, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri, Tabanan.

BALI TRIBUNE -  Peduli terhadap kelestarian kesenian tradisional Bali, PLN Distribusi Bali melalui PLN Peduli memberikan bantuan dana kepada kelompok Sekaa Gong Semar Pegulingan, Banjar Suralaga, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri, Tabanan, Sabtu (14/7). Klian Adat Banjar Suralaga, I Wayan Winata merasa sangat terbantu atas adanya bantuan tersebut, rencananya bantuan yang diberikan akan digunakan untuk pembinaan serta untuk membeli kelengkapan alat-alat yang diperlukan. Deputi Manajer Komunikasi dan Bina Lingkungan PLN Distribusi Bali, I Gusti Ketut Putra, menyampaikan bahwa dengan adanya dukungan dari PLN, diharapkan semakin banyak masyarakat di Desa Abiantuwung ikut berpartisipasi dalam melestarikan kesenian setempat. “Di era modern ini kesenian tradisional mulai ditingggalkan, saya harap dengan adanya pembinaan, generasi muda juga ikut merasa bertanggungjawab untuk mempertahankan kesenian Bali," ucap Putra. Dalam kesempatan tersebut, Putra juga melakukan sosialisasi terkait kelistrikan kepada masyarakat. “Saya mohon kepada masyarakat untuk sama-sama menjaga keandalan listrik dengan tidak bermain layang-layang dekat jaringan, merelakan pohon yang menggangu jaringan untuk ditebang, serta memperhatikan jarak aman ketika hendak membuat bangunan," ujarnya. Selain bantuan pembinaan kelestarian kesenian, PLN Distribusi Bali juga telah memberikan bantuan pengembangan Desa Wisata Desa Adat Bindu, Desa Mekar Bhuana, Kabupaten Badung (13/07) dan bantuan pembangunan Gedung Gereja HKBP Exaudi, Desa Dalung, Kabupaten Badung.Total bantuan yang telah diberikan yaitu sebesar Rp 75 Juta.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.