Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PLN Gandeng Pemprov Bali Kampanyekan Kendaraan Listrik

Bali Tribune/ MENCOBA - Gubernur Bali I Wayan Koster bersama General Manager PLN Unit Induk Distribusi Bali Nyoman Suwarjoni Astawa mencoba mobil listrik.
balitribune.co.id | Denpasar -  Masih dalam rangkaian peringatan Hari Listrik Nasional ke-74 PLN kembali mengampanyekan penggunaan kendaraan listrik. PLN bersama Pemerintah Provinsi Bali, Tesla, Gesit, Viar, Selis dan Grab Indonesia melakukan konvoi kendaraan listrik dari Gedung Jaya Sabha dan berakhir di Monumen Bajra Sandhi Renon. Melalui konvoi ini, PLN ingin menyakinkan masyarakat bahwa kendaraan listrik sangat aman dan ramah lingkungan untuk digunakan sehari-hari.
 
Gubernur Bali Wayan Koster dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa saat ini Bali telah bersiap untuk menyambut era kendaraan listrik. "Saat ini Pemerintah Provinsi Bali sedang menyusun kebijakan terkait kendaraan listrik,” ucap Koster, Minggu (27/10/2019) sembari berujar, nantinya Pemerintah Provinsi Bali akan membentuk zonasi kendaraan listrik khususnya di pusat-pusat wisata.
 
Dalam kesempatan ini General Manager PLN Unit Induk Distribusi Bali Nyoman Suwarjoni Astawa menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk dukungan PLN terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Bali. 
 
"Tadi kami sudah mencoba mengendarai kendaraan listrik sekitar 25 kilometer dan kendaraan itu sangat nyaman digunakan di Bali," ujar Astawa.
 
Tidak hanya melakukan konvoi, PLN juga berkomitmen dalam penyediaan stasiun pengisian kendaraan listrik umum. "Kami akan pasang SPKLU untuk mempermudah masyarakat untuk mengisi daya kendaraan listriknya. Dalam waktu dekat akan kami buka di bagian depan kantor PLN UP3 Bali Selatan, Jalan Sudirman," jelas Astawa.
 
Pada kesempatan ini masyarakat juga dapat melihat langsung Mobil Listrik dan merasakan pengalaman mengendarai motor listrik yang disediakan oleh PLN dan mencoba menggunakan scooter listrik milik Grab pada acara Car Free Day Renon.
wartawan
Arief Wibisono
Category

Hadiri Karya Agung Panca Wali Krama Pura Hulundanu Batur Songan, Bupati Adi Arnawa Ajak Jaga Danau Batur Sebagai Jantung Air Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Upacara keagamaan Danu Kertih serangkaian Karya Tawur Agung Manca Wali Krama digelar megah di Pura Hulundanu Batur, Desa Adat Songan, Kintamani, Bangli, Selasa (8/9/2026). Karya di salah satu Pura Tri Kahyangan Jagat yang diselenggarakan setiap sepuluh tahun sekali ini dilaksanakan sebagai momentum penting untuk mendoakan kerahayuan, keselamatan, serta menjaga keharmonisan alam dan spiritual Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Aroma Tak Sedap Pengolahan Sampah Bikin Resah Warga Bajera

balitribune.co.id I Tabanan – Aktivitas pengolahan sampah di Banjar Bajera Jero, Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan diprotes warga karena menimbulkan bau menyengat.

Masalah pencemaran bau busuk yang sempat ramai hingga viral di media sosial ini memaksa jajaran Polsek Selemadeg bersama pemerintah desa setempat turun langsung melakukan pemeriksaan di lapangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertamina Tindak SPBU Nakal, Bali Terbanyak Kena Sanksi

balitribune.co.id I Denpasar - Praktik penyaluran BBM yang tidak sesuai ketentuan masih menjadi persoalan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (Jatimbalinus) mencatat sebanyak 237 SPBU telah dikenai sanksi sepanjang Januari hingga 3 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemarau Membara, Enam Kebakaran Landa Buleleng dalam Sehari

balitribune.co.id I Singaraja - Enam kejadian kebakaran terjadi di sejumlah wilayah di Buleleng, Senin (7/9/2026).

Kebakaran tercatat terjadi di Desa Bengkel, Busungbiu; Desa Pangkung Paruk dan Ularan, Seririt; Banjar Dinas Konci, Desa Tigawasa, Banjar; Jalan Jalak Putih LC Baktisraga; serta Desa Gitgit, Sukasada.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Tata Ruang, Bangunan Pertokoan di Jalan Suradipa Bakal Disegel

balitribune.co.id I Denpasar – Pengerjaan pembangunan pertokoan di Jalan Suradipa, Denpasar terpaksa dihentikan karena dinilai melanggar ketentuan tata ruang. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar akan menerbitkan Surat Peringatan Ketiga (SP3), yakni berupa Penyegelan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.