Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PLN Gandeng Pemprov Bali Kampanyekan Kendaraan Listrik

Bali Tribune/ MENCOBA - Gubernur Bali I Wayan Koster bersama General Manager PLN Unit Induk Distribusi Bali Nyoman Suwarjoni Astawa mencoba mobil listrik.
balitribune.co.id | Denpasar -  Masih dalam rangkaian peringatan Hari Listrik Nasional ke-74 PLN kembali mengampanyekan penggunaan kendaraan listrik. PLN bersama Pemerintah Provinsi Bali, Tesla, Gesit, Viar, Selis dan Grab Indonesia melakukan konvoi kendaraan listrik dari Gedung Jaya Sabha dan berakhir di Monumen Bajra Sandhi Renon. Melalui konvoi ini, PLN ingin menyakinkan masyarakat bahwa kendaraan listrik sangat aman dan ramah lingkungan untuk digunakan sehari-hari.
 
Gubernur Bali Wayan Koster dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa saat ini Bali telah bersiap untuk menyambut era kendaraan listrik. "Saat ini Pemerintah Provinsi Bali sedang menyusun kebijakan terkait kendaraan listrik,” ucap Koster, Minggu (27/10/2019) sembari berujar, nantinya Pemerintah Provinsi Bali akan membentuk zonasi kendaraan listrik khususnya di pusat-pusat wisata.
 
Dalam kesempatan ini General Manager PLN Unit Induk Distribusi Bali Nyoman Suwarjoni Astawa menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk dukungan PLN terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Bali. 
 
"Tadi kami sudah mencoba mengendarai kendaraan listrik sekitar 25 kilometer dan kendaraan itu sangat nyaman digunakan di Bali," ujar Astawa.
 
Tidak hanya melakukan konvoi, PLN juga berkomitmen dalam penyediaan stasiun pengisian kendaraan listrik umum. "Kami akan pasang SPKLU untuk mempermudah masyarakat untuk mengisi daya kendaraan listriknya. Dalam waktu dekat akan kami buka di bagian depan kantor PLN UP3 Bali Selatan, Jalan Sudirman," jelas Astawa.
 
Pada kesempatan ini masyarakat juga dapat melihat langsung Mobil Listrik dan merasakan pengalaman mengendarai motor listrik yang disediakan oleh PLN dan mencoba menggunakan scooter listrik milik Grab pada acara Car Free Day Renon.
wartawan
Arief Wibisono
Category

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.