Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PLN Jelaskan Tagihan Listrik pada Pelanggan

Bali Tribune / Pertemuan antara PLN UID Bali bersama perwakilan pelanggan. (ist)

balitribune.co.id | Denpasar - PLN melakukan pertemuan dengan perwakilan pelanggan dan Ombudsman Bali di Kantor PLN ULP Denpasar pada Rabu (13/5). Manager PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Bali Selatan I Made Suamba menyampaikan secara langsung penjelasan hitungan tagihan listrik kepada perwakilan pelanggan yang hadir. Suamba menyampaikan bahwa tarif listrik tidak mengalami kenaikan. 

“Pada pemakaian bulan sebelumnya, digunakan hitungan rata-rata. Ketika bulan April dilakukan pembacaan meter, terdapat selisih pemakaian bulan sebelumnya yang ditambahkan pada pemakaian April. Jumlah tagihan sudah disesuaikan,” jelasnya.

Kepala Ombudsman RI Provinsi Bali Umar Ibnu Alkhatab menyampaikan sebelumnya pihak PLN telah menjelaskan secara langsung terkait banyaknya keluhan masyarakat mengenai tagihan listrik. 

“Jumat lalu sudah dilakukan pertemuan. PLN berinisiatif untuk menjelaskan langsung kepada pelanggan melalui forum hari ini,” ungkap Umar. 

Menurutnya, langkah ini menjadi bentuk upaya perbaikan layanan PLN kepada masyarakat. Di hadapan Kepala Ombudsman RI Bali, perwakilan pelanggan menyampaikan apresiasi atas inisiatif PLN dalam mendengar langsung pendapat pelanggan. 

“Setelah mendapat penjelasan, saya memgerti, paham dan bisa menerima kenapa tagihan listrik melonjak,  sesuai dengan pemakaian. Terlebih ini bisa langsung berdiskusi,” kata Angga, salah satu perwakilan pelanggan

Melalui diskusi dengan perwakilan pelanggan ini, PLN mendapat masukan dan mendengar langsung harapan dan keluhan yang disampaikan pelanggan. 

“Kami berterima kasih pada perwakilan pelanggan. Masukan yang disampaikan akan menjadi bahan evaluasi ke depan,” ujar Manager PLN UP3 Bali Selatan. Kepala Ombudsman RI Bali juga menambahkan pihaknya berharap permasalahan ini tidak terulang. PLN juga bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,

Untuk menjaga akurasi pembacaan meter pelanggan, PLN mengharapkan partisipasi aktif pelanggan untuk melakuka  pencatatan meter mandiri melalui Whatsapp PLN 08122123123 setiap akhir bulan. Bagi pelanggan yang merasa mengalami kenaikan tagihan listrik dapat menyampaikan keluhan melalui Contact Center PLN 123. 

wartawan
Arief Wibisono
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.