Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PLN: Masyarakat Bali Sudah Nikmati Diskon Tarif Listrik 50 Persen

Bali Tribune / PENJELASAN - Petugas PLN saat memberikan penjelasan kepada salah seorang pelanggan.

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah melalui PT PLN (Persero) telah meluncurkan paket stimulus ekonomi berupa potongan tarif listrik 50 persen di awal tahun 2025. Program yang akan diberlakukan hingga Februari 2025 ini telah dinikmati oleh 1.312.000 pelanggan di seluruh Bali. 

I Gede Ari, yang merupakan pedagang baju di Pasar Gading, Jembrana, Jumat (17/1/2025) menyampaikan dirinya telah menikmati diskon listrik yang dimaksud. Biasanya, dirinya kerap membeli token listrik sebesar 50 ribu rupiah dan memperoleh 30 kWh, tapi dengan adanya program ini, token bertambah 2 kali lipat hingga 60 kWh. 

“Saya ucapkan terima kasih kepada Pemerintah melalui PLN yang sudah membantu ekonomi kami yang pas-pasan, semoga promo ini dapat berlanjut, terima kasih sekali lagi,” ucapnya.

Hal serupa juga turut dituturkan Kadek, salah satu pelanggan PLN di Bangli. Dirinya terkejut saat membeli token listrik yang bertambah dua kali lipat padahal mengeluarkan biaya yang sama seperti bulan sebelumnya. 

“Ini sangat membantu dan menghemat pengeluaran bulanan serta memberi rasa nyaman. Terima kasih kepada Pemerintah dan PLN atas diskon 50 persen tarif listrik. Semoga program ini bisa terus berlanjut,” ungkap Kadek. 

Sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024 tentangPemberian Diskon Biaya Listrik untuk Konsumen Rumah Tangga PT Perusahaan listrik Negara (Persero), pemberian 50% diberikan kepada pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA yang berlaku selama dua bulan yaitu Januari dan Februari 2025.

Sesuai dengan penetapan ini, pelanggan pascabayar akan memperoleh potongan tarif 50 persen yang berlaku otomasi saat melakukan pembayaran tagihan listrik untuk pemakaian periode Januari dan Februari 2025. Sedangkan bagi pelanggan prabayar dapat membeli setengah atau 50 persen dari pembelian biasanya untuk memperoleh kWh atau energi yang sama.

General manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Bali, Eric Rossi Priyo Nugroho mengatakan bahwa pihaknya bersyukur atas antusiasme para pelanggan yang telah menikmati diskon tarif listrik ini. Ia pun berpesan agar pelanggan dapat lebih bijak dalam membeli token. 

“Tidak perlu terburu-buru atau khawatir kehabisan, karena diskon ini berlaku sepanjang waktu selama periode tersebut,” jelasnya. 

Ia pun mengingatkan kepada masyarakat agar tetap berhati-hati dan mewaspadai berbagai informasi tidak benar yang beredar di media khususnya media sosial.

“Pelanggan harus jeli terhadap informasi palsu. Yang perlu diingat bahwa diskon tarif listrik 50% ini tidak membutuhkan pendaftaran maupun pembayaran apa pun. Selalu pastikan bahwa informasi yang akurat hanya melalui media sosial resmi PLN atau jika ragu dapat menghubungi call center PLN 123 atau melalui aplikasi PLN Mobile,” tutupnya.

wartawan
ARW

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kirimkan 527 Kontingen, Tabanan Targetkan Raih Prestasi Pada Porprov Bali XVI/2025

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 409 Atlet dan 108 pelatih Kabupaten Tabanan akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025 yang berlangsung di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar sebagai tuan rumah utama. Bupati Tabanan yang diwakili oleh Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, secara resmi melepas Kontingen Kabupaten Tabanan, Kamis, (21/8) di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.