Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PLN Perkenalkan Mobil Listrik kepada Pemkot Denpasar

Bali Tribune/ Manajer UP3 Bali Selatan, Bobby Cristya Surya beserta jajaran saat melaksanakan audiensi dengan Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara, di Kantor Walikota Denpasar, Senin (30/8).

balitribune.co.id |Denpasar   - Perusahaan Listrik Negara (PLN) Bali Selatan memperkenalkan inovasi kendaraan listrik ramah lingkungan kepada Pemkot Denpasar, Senin (30/8).
 
Manajer UP3 Bali Selatan, Bobby Cristya Surya menyatakan hal itu seusai melakukan audiensi dengan Wali Kota Jaya Negara. Ikut mendampingi Bobby dalam audiensi tersebut Assistant Manager Bagian Pemasaran, Pelayanan & Pelanggan I Wayan Eka Susana, Manajer ULP Denpasar, I Wayan Novidi Putra,  dan Manajer ULP Sanur, Ni Nyoman Sucianiki saat melaksanakan audiensi dengan Wali Kota Denpasar, Jaya Negara, Senin (30/8).
 
Hadir juga dalam audiensi tersebut Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Denpasar, Anak Agung Gede Risnawan dan Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai.
 
Manajer UP3 Bali Selatan, Bobby Cristya Surya mengatakan inovasi kendaraan listrik ini selain untuk mengirit biaya pembelian bahan bakar juga untuk mengurangi polusi udara.
 
Lebih lanjut dikatakannya, tidak hanya kendaraan listrik kami juga memperkenalkan inovasi kompor listrik yang juga bertujuan untuk mengurangi penggunaan gas. 
 
"Kami berharap masyarakat sudah mulai memakai kendaraan atau kompor listrik yang ramah lingkungan dan bisa melakukan penghematan," ujar Bobby.
 
Selebihnya dikatakannya, selain itu juga diharapkan untuk masyarakat   agar tidak bermain layang-layang di dekat area kabel listrik tegangan tinggi. 
"Selain berbahaya juga menggangu pasokan listrik sehingga dapat merugikan orang lain, ini juga dapat merugikan diri sendiri," katanya.
 
Sementara Wali Kota Denpasar, Jaya Negara mendukung penuh inovasi ini sehingga kedepannya dapat mengurangi polusi udara dan dapat meningkatkan kenyamanan  kota Denpasar. Namun inovasi ini perlu lebih dikembangkan lagi khususnya untuk penempatan titik stasiun pengisian daya  sehingga memudahkan masyarakat untuk mengisi ulang daya pada baterai kendaraan. 
 
"Inovasi ramah lingkungan ini perlu dikembangkan dan disosialisasikan kepada masyarakat, sehingga masyarakat bisa mengetahui dan memanfaatkannya," kata Jaya Negara.
wartawan
YAN
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.