Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Plt Bupati Badung Ketut Suiasa Pimpin Rakor Pendataan Arsip I Gusti Ngurah Rai

Bali Tribune / ARSIP - Plt Bupati Ketut Suiasa saat memimpin Rakor Pendataan serta penelusuran Arsip Tokoh Pahlawan I Gusti Ngurah Rai yang akan dijadikan Memori Kolektif Bangsa di Ruang Rapat Rumah Jabatan Wakil Bupati, Puspem Badung, Senin (7/10).

balitribune.co.id | Mangupura - Plt Bupati Ketut Suiasa memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pendataan serta penelusuran Arsip Tokoh Pahlawan I Gusti Ngurah Rai yang akan dijadikan Memori Kolektif Bangsa (MKB) bertempat di Ruang Rapat Rumah Jabatan Wakil Bupati, Puspem Badung, Senin (7/10). 

Turut hadir Asisten Pemerintahan dan Kesra I Nyoman Sujendra, Kadis Kearsipan dan Perpustakaan Ni Wayan Kristiani, Camat Petang AA Ngurah Raka Sukaeling, perwakilan Bintal Kodam IX Udayana, Perbekel Carangsari, perwakilan dari Putra I Gusti Ngurah Rai, Perwakilan Veteran Provinsi Bali dan Badung serta undangan lainnya.

Plt Bupati Badung dalam arahannya mengatakan bahwa dalam penyusunan sejarah kehidupan itu sangat penting untuk diketahui, lebih-lebih sejarah seorang tokoh yang sudah memiliki jasa besar terhadap perjalanan sebuah bangsa. Dalam hidup yang dicari bukan sebuah kehormatan tapi yang dicari adalah suatu pengakuan.

Menurutnya, kita akan merasa bersalah dan berdosa apabila ada sosok kehidupan bangsa khususnya di Badung yang sudah membuat suatu sejarah penting untuk kehidupan bangsa yang kita bisa nikmati sampai sekarang. Namun kita tidak memberikan suatu pengakuan sejati yang dalam hal ini pada sosok Pahlawan I Gusti Ngurah Rai. Pengakuan ini penting karena kita hidup ini ada masanya, setiap masa ada orangnya, setiap orang ada peradabannya.

Maka ketika orang pada peradabannya tidak diberikan memori yang benar dan memori yang utuh maka pada saat itu peradaban kita akan terkikis dan hilang. Kalau hal itu sampai terjadi maka kita akan merasa sangat bersalah karena tidak mampu memberikan informasi yang utuh dan benar.

“Maka melalui kesempatan ini saya mengajak semua elemen untuk bersama mewujudkan suatu MKB terkait pahlawan I Gusti Ngurah Rai yang sekaligus dalam rangka untuk mengisi data-data pada museum yang saat ini sudah dibangun di Desa Carangsari," ujarnya.

Lebih lanjut Suiasa menyampaikan, bila semua hal itu sudah bisa dilakukan inilah sejati pengakuan yang secara utuh terhadap dua hal yakni sosok apa yang dilakukan dari awal sampai Beliau gugur. Kedua keutuhan dari semua dokumen yang aslinya, baik yang bersifat virtual maupun visual.

"Tugas kita di Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Badung mampu menghasilkan suatu data yang akuntabel serta terpercaya untuk ke depan tentang sosok I Gusti Ngurah Rai," imbuhnya.

Sementara Kadis Kearsipan dan Perpustakaan Ni Wayan Kristiani melaporkan pembahasan MKB terkait Pahlawan I Gusti Ngurah Rai prosesnya sudah dilakukan dari bulan Juli 2024 yang rencananya nanti akan dikoordinasikan pada bulan November 2024 ke Kantor Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Untuk bisa membuat sebuah MKB tentu dibutuhkan bukti atau dokumen, baik yang berupa virtual maupun visual yang akan bercerita tentang suatu kejadian atau seseorang yang dalam hal ini I Gusti Ngurah Rai.

"Saya berharap semua elemen pemerintah, masyarakat, keluarga, serta semua pihak berkontribusi agar bisa terwujudnya MKB menjadi suatu informasi yang utuh tentang perjalanan atau sejarah I Gusti Ngurah Rai dari masa anak anak, remaja, masa perjuangan Beliau dan sampai akhirnya Beliau gugur dalam perjuangan, yang akan kita wariskan kepada generasi penerus di kemudian hari, dan menjadi informasi yang valid dan akuntabel," ucapnya.

wartawan
ANA
Category

Urai Macet Gilimanuk, Berbagai Skenario Diterapkan

balitribune.co.id I Negara - Arus lalu lintas menuju Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk, Jembrana, mengalami kemacetan parah hingga mengular sejauh 3,5 kilometer. Kondisi ini merupakan dampak domino dari aksi mogok massal dan blokade pintu keluar yang digelar puluhan sopir truk logistik di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Sabtu (26/9/2026) sore. 

Baca Selengkapnya icon click

BNNK Gianyar Obok-Obok Kafe Remang-Remang, 111 Orang Jalani Tes Urine

balitribune.co.id | Gianyar - Tempat hiburan malam yang sering disebuat Kafe Remang-remang kembali diobok-obok. Kali ini Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar gandeng aparat gabungan. Seratus lebih pengunjung, pelayan hingga pengelola tempat tersebut diwajibkan jalani test urine. Hasilnya, seorang diyatakan positif mengandung metamfetamin.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Patroli Diperketat, Keamanan Pelabuhan Celukan Bawang Jadi Perhatian

balitribune.co.id | Singaraja - Aktivitas di kawasan Pelabuhan Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, terus mendapat pengawasan kepolisian. Tingginya mobilitas masyarakat, pekerja, awak kapal, hingga pengguna jasa membuat aspek keamanan menjadi salah satu perhatian utama.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bangli Kritisi Jalan Rusak hingga Utang PEN 

balitribune.co.id | Bangli - Rapat Paripurna DPRD Bangli yang digelar pada Jumat (25/9/2026) mengungkap RAPBD Bangli 2027 yang disampaikan pihak eksekutif tercatat senilai Rp1,32 triliun. Hal ini mendapat sorotan  DPRD Bangli. Rapat yang berlangsung secara maraton itu. dipimpin langsung Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Rumah Terbakar, Kerugian Tembus Rp260 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Dua rumah warga di Kabupaten Buleleng terbakar dalam waktu berbeda pada Minggu (27/9/2026). Kebakaran terjadi di Dusun Galiran, Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng, dan Banjar Dinas Padangbulia, Desa Padangbulia, Kecamatan Sukasada. Tidak ada korban jiwa dalam dua kejadian tersebut. Namun, kedua rumah mengalami kerusakan berat dengan total kerugian materiil ditaksir mencapai Rp260 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Oktober 2026, Pelaporan Insidental Sektor Pasar Modal dan Bursa Karbon Wajib Lewat Sistem OJK

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat pengawasan sektor pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon melalui digitalisasi pelaporan. Mulai 1 Oktober 2026, penyampaian laporan insidental kepada OJK wajib dilakukan melalui sistem pelaporan yang terintegrasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.