Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Plt. Dirut RS Bali Mandara Sampai 3 Tahun, Ombudsman Bali Akan Koordinasi ke Pemprov

Bali Tribune / Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali, Ni Nyoman Sri Widhiyanti
balitribune.co.id | DenpasarSudah tiga tahun Rumah Sakit Bali Mandara (RSBM) tidak memiliki Direktur Utama (Dirut) definitif. Terhitung sejak 10 Agustus 2020 sampai sekarang, Rumah Sakit milik Pemprov Bali itu dikomandoi pelaksana tugas (Plt) dr. Ketut Suarjaya saat masih menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Bali. Bahkan, Suarjaya sendiri juga telah pensiun lebih dari setahun namun tetap menjabat sebagai Plt di RDBM. Berbeda dengan pendahulunya, dr. Gede Bagus Darmayasa, setelah pensiun langsung meninggalkan jabatan Direktur Utama. Sementara menurut aturan, Plt hanya boleh selama tiga bulan dan dapat diperpanjang satu kali saja.
 
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali, Ni Nyoman Sri Widhiyanti  menyarankan agar Pemprov Bali mempercepat pengisian direktur definitif RS Bali Mandara. Sebab, berdasarkan Surat Edaran BKN No: 1/SE/I/2021, Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas melaksanakan tugasnya untuk paling lama tiga bulan dan hanya dapat diperpanjang paling lama tiga bulan.
 
"Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali menyarankan agar segera ditunjuk Direktur definitif dengan mekanisme dan prosedur yang telah ditentukan sesuai aturan, mengingat jika Plt tidak dapat mengambil keputusan - keputusan yang strategis," ungkapnya ketika dikonfirmasi Bali Tribune, Senin (14/8).
 
Dikatakan Sri Widhiyanti, Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas tidak berwenang mengambil keputusan dan atau tindakan yang bersifat strategis yang berdampak pada perubahan status hukum pada aspek kepegawaian. Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas juga tidak berwenang mengambil keputusan dan atau tindakan pada aspek kepegawaian yang meliputi pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian pegawai.
 
"Dalam aturan memang tidak secara tegas ada sanksi, jika ada Plt melebihi enam bulan. Namun tidak lazim dan secara etika tidak dibenarkan. Terkait Plt dasar pertimbangan perpanjangannya ada pada atasannya. Untuk itu terkait dasar perpanjangan tersebut pasti ada dasar pertimbangan dalam memberlakukan hal tersebut," tegasnya.
 
Mengingat Rumah Sakit merupakan pelayanan dasar kepada masyarakat, maka untuk lebih optimalnya pelayanan publik salah satunya dengan adanya Pimpinan atau Direktur yang definitif. Sehingga Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali akan berkoordinasi dengan Pemprov dan DPRD Bali terkait Plt Dirtur RSBM yang sudah lebih dari tiga tahun ini.
 
"Untuk saat ini belum bersurat. Tetapi akan kami koordinasikan dulu dengan Pemprov dan DPRD terkait hal tersebut. Sehingga dapat mengetahui mengapa hal ini belum dilakukan. Apa ada kendala atau seperti apa, sehingga ada solusi kedepannya," ujar mantan aktivis perempuan di bidang lingkungan dan bantuan hukum ini. 
wartawan
RAY
Category

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyoman Satria Hadiri Karya Atma Wedana dan Manusa Yadnya di Desa Adat Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria  bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  menghadiri pelaksanaan Karya Penileman/Atma Wedana dan Manusa Yadnya yang diselenggarakan oleh Desa Adat Mengwi bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Mengwi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.