Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Plt Sekda Hadiri Sidang, 4 Fraksi Walk Out

sidang
Plt Sekda I Made Gde Wisnu Wijaya saat menghadiri sidang, dan direspons oleh empat fraksi langsung walk out.

BALI TRIBUNE - Panasnya  suhu  politik di Gedung DPRD Gianyar rupanya belum berakhir. Sidang Paripurna DPRD Gianyar  dengan  agenda penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Akhir Masa Jabatan Bupati Gianyar  periode 2013-2018, diwarnai aksi walk out, Jumat (22/9).

Tak tanggung-tanggung, 4 fraksi  kecuali Fraksi PDIP langsung angkat kaki dari ruang siding lantaran melihat kehadiran Plt Sekda I Made Gede Wisnu Wijaya yang sejak awal tidak diakui.  Jika eksekutif tidak segera melakukan pendekatan, LKPJ Akhir Masa Jabatan Bupati Gianyar terancam   berakhir tanpa  sidang di gedung DPRD.

Penolakan empat fraksi masing-masing Frakasi Partai Gerindra, Fraksi Demokrat, Fraksi Partai Golkar dan Fraksi Hanura-NasDem terhadap  keabsahan Plt Sekda I Made Gde Wisnu Wijaya, langsung  dibuktikan.  Setelah Sidang Paripurna dimulai, interupsi pun langsung mewarnai.  Atas kehadiran Plt Sekda di ruang sidang, 4 fraksi pun menunjukkan komitmennya dengan  aksi ‘walk out’. Meski demikian, sidang tetap dilanjutkan dan hanya Fraksi PDIP yang meyampaikan Pandangan Umum. Kemudian sidang pun ditutup karena empat fraksi lainnya batal menyampaikan pandangan umum.   

Usai sidang, Bupati Gianyar, AA Gde Agung  Bharata membenarkan  meneganai kehadiran Plt Sekda yang ditunjuknya itu dipersoalkan oleh empat fraksi. Baginya, penunjukan Wisnu Wibawa sebagai Plt Sekda sudah sudah sah berdasarkan dari Kementerian Dalam Negrai yang notabene pimpinan pemerintah di daerah. Karena tanpa Sekda banyak hal yang tidak bisa diselesaikan. “Contohnya,  penyelesaian proses realisasi dana hibah/bansos,” terangnya.

Namun demikian, Bupati Bharata mengakui sangat  menghormati  proses demokrasi di gedung dewan. Namun, jika  dalam 30 hari tidak ada jawaban/rekomendasi,  sebuatnya, LKPJ akan otomatis berjalan. Bupati pun berjanji  akan melakukan lobi-lobi kepada fraksi di DPRD Gianyar, dengan harapan sidang berjalan lancar dan  hubungan harmonis antara eksekutif  dan legislatif tetap terjaga.

Sementara Wakil Ketua DPRD Gianyar, I Made Togog menyebutkan,  jika LKPJ AMJ  tidak mendapat masukan dari masing-masing fraksi, maka akan dibahas kembali dalam Badan Musyawarah. Jika ada kesepakatan, akan ada ruang memberikan tanggapan dalam bentuk tertulis berupa catatan.  Namun, jika dalam 30 hari juga mentok tanpa kesepakatan, DPRD memastikan tidak  akan memberikan rekomendasi terhadap LKPJ tersebut. “UU sudah mengatur,  jika DPRD tidak  memberi masukan, berarti akan berakhir   tanda sidang. Dan itu ada dua arti. Diangggap tidak memerlukan rekomendasi DPRD, atau sebaliknya  dinilai ada permasalahan,” terang Togog  singkat.

Sebelumnya, keputusan Bupati Gianyar, AA Gde Agung Bharata  yang memecat Ida Bagus Gaga Adi Saputra menimbulkan gejolak politik. Dari gedung DPRD Gianyar, empat dari lima fraksi sepakat tidak mengakui legalitas pemecatan itu dan menolak Plt Sekda Gianyar, I Made Wisnu Wijaya. Karena sifatnya melekat, walapun selaku Asisten III,  Wisnu tidak akan diterima dewan.

Pertimbangannya, SK pemecatan Ida Bagus Gaga Adi Saputra  adalah sangat fatal akibatnya secara hukum serta legalisasi proses administrasi di birokrasi. Empat fraksi pun menolak SK Bupati Gianyar No.800/3071/BKPSDM tentang penunjukan Wisnu Wijaya selaku Plt Sekda Gianyar.  Karena dasarnya tidak jelas, Plt Sekda itu pun dinilai  abal-abal.  Bahkan, empat fraksi berkomitmen  tidak akan berkomunikasi dengan pejabat  yang dinilai abal-abal itu. Sikap ini akan dijalankan sebelum SK pemecatan dan penetapan Plt itu dicabut bupati.

wartawan
Redaksi
Category

Sebut Pasal "Ngawur", Kakanwil BPN Bali Made Daging Praperadilkan Kapolda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah menyandang status tersangka atas dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan, Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, MH melakukan perlawanan dengan mempraperadilkan Kapolda Bali atas penetapan dirinya sebagai tersangka. Kepastian ini disampaikan kuasa hukumnya, Gede Pasek Suardika kepada wartawan di Denpasar, Selasa (13/1). 

Baca Selengkapnya icon click

Warga Sukawati Geger! Ular Sanca 5 Meter Masuk Rumah Warga

balitribune.co.id | Gianyar - Musim hujan, giliran tamu tak diundang berupa hewan liar mengusik kenyamanan warga. Kali ini ular besar gegerkan keluarga I Wayan Balik Eka Putra,  warga Gang Angsa Utara, Banjar Tangkuban, Desa Batuyang, Kecamatan Sukawati. Lantaran ukurannya sangat besar, warga pun melapor ke petugas Damkar Gianyar, Senin (12/1) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Giliran PHDI Pusat Tegaskan Pakem Nyepi: Tawur Saat Tilem Kesanga, Nyepi Esok Hari

balitribune.co.id | Denpasar - Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat menegaskan kembali pakem pelaksanaan Hari Suci Nyepi. Melalui Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Universitas Hindu Indonesia (UNHI), Denpasar, Minggu (11/1), Sabha Pandita PHDI Pusat menyimpulkan bahwa upacara Tawur Kesanga dilaksanakan pada Tilem Sasih Kesanga, sementara Hari Raya Nyepi jatuh keesokan harinya.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Kantongi PBG, Satpol PP Badung Stop Puluhan Proyek Vila di Kerobokan Kelod

balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menghentikan sementara pembangunan puluhan vila di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.

Proyek akomodasi pariwisata tersebut diduga belum mengantongi perizinan lengkap, khususnya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terseret Arus 25 KM, Jenazah Petani Banyuwangi Ditemukan Mengapung di Perairan Jembrana

balitribune.co.id | Negara - Misteri penemuan sesosok jenazah laki-laki tanpa identitas yang mengambang di Perairan Pengambengan, Kabupaten Jembrana, Bali, akhirnya terungkap. Pengungkapan identitas ini sekaligus mengakhiri pencarian panjang dan penuh kecemasan yang dialami keluarga korban di Banyuwangi.

Baca Selengkapnya icon click

Jadi Tersangka Menghilangkan Arsip Negara, Made Daging Juga Dilaporkan Pemalsuan Surat ke Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah menyandang status tersangka atas dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan, Kepala Kanwil  Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, MH kembali dilaporkan ke Polda Bali dengan tuduhan pemalsuan surat saat ia menjabat sebagai Kepala Pertanahan Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.