Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Kantongi PBG, Satpol PP Badung Stop Puluhan Proyek Vila di Kerobokan Kelod

proyek villa
Bali Tribune / DIHENTIKAN - Proyek vila tanpa ijin PBG di Kerobokan, Badung yang dihentikan pembangunannya oleh Satpol PP Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menghentikan sementara pembangunan puluhan vila di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.

Proyek akomodasi pariwisata tersebut diduga belum mengantongi perizinan lengkap, khususnya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Bangunan vila yang lokasinya tak jauh dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan itu disebut-sebut merupakan investasi warga negara asing (WNA) asal Australia. Penindakan dilakukan setelah Satpol PP menerima laporan masyarakat terkait aktivitas pembangunan yang dinilai mencurigakan.

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kabupaten Badung, Ida Bagus Ratu, menyatakan dari hasil pengecekan petugas proyek tersebut baru mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), namun belum memiliki PBG.

"NIB dan KKPR merupakan syarat awal yang wajib dipenuhi sebelum pengajuan PBG. Tanpa PBG, aktivitas pembangunan tidak diperbolehkan dilanjutkan," ujarnya, Senin (12/1/2026).

Pihak investor diminta menghentikan sementara pembangunan hingga perizinan dilengkapi. Satpol PP masih menerapkan tahapan pembinaan kepada pihak pengembang.

Proyek akomodasi tersebut diduga dimiliki oleh warga negara asing (WNA) dan rencananya akan dibangun 70 unit vila.

"Untuk investor, kami belum memastikan kewarganegaraannya satu per satu. Yang kami proses adalah perwakilan sah sesuai dokumen yang ada," kata Bagus Ratu.

Proyek vila ini berada di lokasi zona kuning dengan peruntukan R3, sehingga pada prinsipnya memungkinkan untuk kegiatan pembangunan, sepanjang seluruh ketentuan perizinan dipenuhi.

"Pada 29 Desember 2025, pihak investor sudah dipanggil. Kami minta mereka menandatangani surat pernyataan untuk menghentikan sementara seluruh aktivitas pembangunan hingga perizinan dilengkapi," jelasnya

Saat ini, Satpol PP Kabupaten Badung masih menerapkan tahapan pembinaan kepada pihak pengembang. Prosedur penindakan dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP), mulai dari pemberian Surat Peringatan (SP) 1 hingga SP 3.

"Jika pihak pengembang tidak kooperatif, kami akan melaporkan kepada pimpinan untuk menentukan langkah tegas selanjutnya," pungkasnya.

wartawan
ANA
Category

BIRKENSTOCK Umah Ubud Menjadi Rumah bagi Kreativitas, Budaya dan Komunitas

balitribune.co.id | Gianyar - BIRKENSTOCK meresmikan BIRKENSTOCK Umah Ubud, destinasi ritel dan komunitas pertamanya di Indonesia yang berlokasi di jantung Ubud Kabupaten Gianyar, Bali. Menghadirkan perpaduan antara craftsmanship, budaya, dan kreativitas lokal, ruang ini dirancang sebagai destinasi yang melampaui fungsi ritel sebuah wadah untuk kolaborasi, pertukaran budaya, serta aktivitas komunitas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Perempuan Jebolan IPDN Dipercaya Pimpin Kecamatan, Sejumlah Pejabat Tabanan Berganti Posisi

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan, Kamis (13/8/2026). Sejumlah pejabat dilantik dan dipercaya menempati jabatan strategis, mulai dari kepala perangkat daerah, camat, sekretaris perangkat daerah hingga kepala bagian.

Baca Selengkapnya icon click

Permudah Perawatan Sepeda Motor Honda, Astra Motor Center Denpasar Hadirkan Layanan Inovatif "Drop & Go"

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Center Denpasar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan purna jual terbaik dan kemudahan bagi para pengguna sepeda motor Honda di Bali. Menjawab kebutuhan masyarakat yang makin dinamis dan membutuhkan efisiensi waktu, Astra Motor Center Denpasar menghadirkan inovasi layanan servis bertajuk "Drop & Go" di Bengkel Resmi Honda (AHASS).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Tegaskan Kolaborasi Eksekutif-Legislatif dalam Penyusunan KUA-PPAS 2027 dan Perubahan KUA-PPAS 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, yang dilanjutkan dengan Rapat Paripurna ke-8 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Pimpin Upacara Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Tekankan Ketulusan dan Semangat Bersama Wujudkan Bali Era Baru

balitribune.co.id | Tabanan – Memperingati Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M. bertindak sebagai Inspektur Upacara yang berlangsung di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan, Jumat (14/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.