Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Plus Minus Kenaikan PPN 12 Persen

Bali Tribune / Putu Dian Kirana Resya - Mahasiswa Hukum Universitas Airlangga

balitribune.co.id | Pemerintah Indonesia kembali memantik perdebatan publik dengan rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12%, yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025. Barang dan jasa yang terkena pajak mencakup hampir seluruhnya seperti sebelumnya, kecuali kebutuhan pokok. Kebijakan ini disebut-sebut sebagai langkah strategis untuk meningkatkan penerimaan negara demi mendukung pembangunan. Namun, langkah ini justru menimbulkan pertanyaan besar: apakah pembangunan ini benar-benar berpihak pada rakyat kecil, atau justru menjadi beban baru bagi mereka yang masih berjuang bangkit dari dampak pandemi COVID-19?  

Kenaikan PPN ini adalah amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang diinisiasi DPR periode 2019-2024. Salah satu tujuan utamanya adalah mengurangi ketergantungan Indonesia pada utang luar negeri, yang per Juli 2024 tercatat mencapai Rp8.502,69 triliun. Dengan penerimaan pajak yang lebih tinggi, pemerintah berharap mampu menekan defisit anggaran dan mendanai program pembangunan tanpa mengandalkan pinjaman.  

Selain itu, pemerintah mengklaim kebijakan ini akan meningkatkan stabilitas ekonomi dengan menjaga inflasi tetap rendah dan memperkuat nilai tukar rupiah. Langkah ini juga dianggap sebagai upaya menyelaraskan sistem perpajakan nasional dengan standar internasional, mengingat rasio pajak Indonesia saat ini hanya 10,4%, jauh di bawah rata-rata global sebesar 15%.  

Namun, perbandingan dengan negara lain seperti Brasil atau Filipina menunjukkan ketimpangan yang mencolok. Di Brasil, PPN mencapai 17% dengan rasio pajak 24,67%, tetapi upah minimum di negara itu jauh lebih tinggi daripada di Indonesia. Kondisi serupa terlihat di Filipina, di mana PPN 12% diterapkan dengan rata-rata gaji yang lebih tinggi dibanding Indonesia.  

Kebijakan ini hampir pasti akan menyebabkan kenaikan harga barang dan jasa, sehingga daya beli masyarakat, khususnya dari kalangan menengah ke bawah, akan semakin tertekan. Meski kebutuhan pokok dikecualikan, pengeluaran rutin lainnya seperti biaya pendidikan, transportasi, dan kesehatan kemungkinan besar akan terdampak.  

Kelompok usaha kecil dan menengah (UKM) yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional juga akan terkena imbasnya. Kenaikan biaya operasional dapat memaksa pelaku UKM menaikkan harga produk, yang berpotensi menurunkan daya saing mereka. Kondisi ini mengancam kelangsungan bisnis mereka, sekaligus lapangan kerja yang bergantung pada sektor ini.  

Lebih jauh lagi, kenaikan PPN berisiko memperbesar kesenjangan sosial. Kelompok berpenghasilan tinggi mungkin lebih mudah beradaptasi, sementara rakyat kecil harus menghadapi lonjakan biaya hidup tanpa ada kenaikan pendapatan yang memadai. Jika tidak diimbangi dengan kebijakan mitigasi yang efektif, seperti subsidi atau insentif, kebijakan ini bisa memicu resistensi sosial yang serius.  

Keberhasilan kebijakan ini tidak hanya bergantung pada peningkatan penerimaan negara, tetapi juga pada pengelolaan dana yang transparan dan akuntabel. Rakyat berhak melihat bagaimana pajak yang mereka bayarkan digunakan untuk meningkatkan kualitas layanan publik seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur.  

Pemerintah juga perlu memastikan bahwa kenaikan PPN diiringi langkah kompensasi, seperti bantuan sosial yang tepat sasaran, subsidi harga barang strategis, dan dukungan bagi UKM untuk menjaga daya saing mereka. Dengan langkah-langkah ini, kenaikan PPN dapat dioptimalkan untuk pembangunan tanpa mengorbankan kesejahteraan masyarakat kecil.  

Kenaikan PPN menjadi 12% adalah kebijakan yang penuh tantangan. Di satu sisi, pemerintah berharap kebijakan ini dapat meningkatkan penerimaan negara dan mengurangi ketergantungan pada utang. Namun, dampaknya terhadap daya beli rakyat kecil, pertumbuhan UKM, dan kesenjangan sosial tidak bisa diabaikan.  

Jika pemerintah ingin kebijakan ini diterima masyarakat, langkah mitigasi yang nyata harus segera dilakukan. Rakyat membutuhkan jaminan bahwa kontribusi mereka melalui pajak benar-benar digunakan untuk meningkatkan kualitas hidup mereka, bukan sekadar menutup lubang defisit anggaran.

wartawan
Putu Dian Kirana Resya
Category

Cafe di Objek Wisata Bukit Cinta Karangasem Dibobol Maling, Box Kasir dan Kamera Digasak Pencuri

balitribune.co.id | Amlapura - Sebuah Cafe yang berlokasi di Objek Wisata Bukit Cinta, Lingkungan Gelumpang, Kecamatan Karangasem, Kabupaten Karangasem, dibobol puncuri pada Rabu (21/10/2026) pagi. Sejumlah barang seperti kotak laci kasir berisi uang jutaan rupiah dan barang lainnya hilang digasak pelaku setelah berhasil membobol paksa pintu cafe.

Baca Selengkapnya icon click

KPU Buleleng Tanamkan Pendidikan Demokrasi, Siswa Diajak Tolak Politik Uang

balitribune.co.id | Singaraja - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng memperkuat pendidikan demokrasi di kalangan generasi muda melalui sosialisasi kepemiluan di SMA Muhammadiyah 2 Singaraja, Rabu (21/10/2026). Kegiatan ini menekankan pentingnya membangun pemilih yang cerdas, kritis, mandiri, dan berintegritas.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bawaslu Badung Gelar Simakrama dengan Partai Demokrat, Bahas Pencegahan Pelanggaran Pemilu

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Badung menggelar program Simakrama Bersama Partai Politik (SIMBAR) di Kantor DPC Partai Demokrat Kabupaten Badung, Senin (19/10/2026). Kegiatan ini membahas penguatan koordinasi serta pencegahan potensi pelanggaran pemilu, termasuk dalam proses pemutakhiran data partai politik berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click

Pengangguran di Badung Tersisa 1,57 Persen, Ratusan Pekerja Tembus Pasar Luar Negeri

balitribune.co.id | Mangupura - Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kabupaten Badung mencatatkan penurunan signifikan dari 2,72% menjadi 1,57% pada 2026. Capaian ini didorong oleh pemulihan ekonomi lokal serta optimalnya penyerapan tenaga kerja di dalam maupun luar negeri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kunjungan Wisatawan ke Nusa Penida Melandai, Promosi Digital Jadi Andalan

balitribune.co.id | Semarapura - Tren kunjungan wisatawan ke sejumlah destinasi di Nusa Penida mulai melandai memasuki pekan kedua Oktober 2026. Setelah sempat berada di atas 4 ribu kunjungan per hari, jumlah wisatawan kini berada di bawah 3 ribu orang per hari. Penurunan mulai terlihat sejak Kamis (8/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.