Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PMI Bali Tetap Kembali ke Turkiye karena Terikat Kontrak

Bali Tribune / GEMPA - Suasana pasca-gempa bumi dengan magnitudo 7,8 yang melanda Turkiye dan Suriah pada 6 Februari 2023 (ist).
balitribune.co.id | Denpasar - Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bali bersiap kembali ke Turkiye untuk bekerja pasca-gempa bumi dengan magnitudo 7,8 yang melanda Turkiye dan Suriah pada 6 Februari 2023. Kendati dibayangi perasaan takut dan cemas, PMI asal Bali harus berangkat ke Turkiye karena telah terikat kontrak kerja. 
 
Gempa di Turkiye menewaskan warga negara Indonesia dari Bali yang tinggal di Provinsi Kahramanmaras, Turkiye bernama Nia Marlinda. WNI tersebut menjadi korban gempa bersama keluarga kecilnya yang tertimpa bangunan di apartemen tempat tinggalnya. 
 
Ditemui saat menjenguk keluarga almarhum Nia Marlinda di Denpasar beberapa waktu lalu, salah seorang PMI asal Bali, Yanti Anisa mengaku akan berangkat bekerja di Turkiye karena telah menandatangani kontrak kerja dengan salah satu hotel di negara tersebut. Yanti Anisa wanita asal Lombok, Nusa Tenggara Barat ini telah lama menetap di Bali dan kembali bekerja ke Turkiye melalui Bali. 
 
Ia mengaku masih merasa takut karena gempa Turkiye-Suriah menelan banyak korban jiwa termasuk temannya sendiri yang pernah menjadi PMI di Turkiye. "Ada rasa takut kemungkinan terjadinya bencana kembali, tapi saya harus tetap berangkat ke Turkiye karena terikat kontrak kerja. Karena tempat kerja saya tidak terkena dampak gempa, kegiatan kerja di sana tetap jalan. Kalau naik bus dari pusat gempa ke Antalya sekitar 15 jam," katanya. 
 
Yanti Anisa menuturkan, lokasi hotel tempat dirinya bekerja berada di Antalya yaitu sebuah provinsi di Turkiye yang letaknya cukup jauh dari pusat gempa. Provinsi Antalya menjadi pusat industri turis di Turkiye dan cukup banyak rekannya sesama PMI yang bekerja di provinsi tersebut. Ia berharap, Pemerintah Indonesia meningkatkan perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia di Turkiye.
wartawan
YUE
Category

Gasak Motor Penyandang Disabilitas, Residivis Curanmor Ditangkap

balitribune.co.id I Singaraja - Satuan Reserse Kriminal Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menimpa seorang penyandang disabilitas di Desa Giri Emas, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Seorang residivis berinisial DSP (22) ditangkap setelah diduga mencuri sepeda motor milik korban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mantan Ketua DPRD Bangli Terpilih Sebagai Bendesa Adat Bangbang

balitribune.co.id I Bangli - Mantan Ketua DPRD Bangli, Ngakan Kutha Parwata periode (2014 - 2019) terpilih sebagai Bendesa Adat Bangbang, Tembuku, Bangli. Mantan Ketua DPC PDIP Bangli dua kali  periode ini, terpilih sebagai bendesa adat Bangbang, secara musyawarah mufakat, pada Minggu (5/7/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Kesehatan Memperkuat Transformasi Digital Melalui Berbagai Kanal Layanan

balitribune.co.id I Denpasar - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menunjukkan perannya sebagai fondasi dalam membangun sumber daya manusia Indonesia yang sehat, produktif, dan berdaya saing. Memasuki lebih dari satu dekade penyelenggaraannya, JKN tidak hanya berhasil memperluas akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang berkualitas, tetapi juga menjaga keberlanjutan program tersebut salah satunya melalui inovasi layanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usut Misteri Kematian Mang Colik, Polres Klungkung Telusuri CCTV dan Periksa 13 Saksi

balitribune.co.id I Semarapura - Aparat Sat Reskrim Polres Klungkung terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap misteri kematian I Nyoman Cita (50) alias Komang  Colik, warga Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan, yang ditemukan meninggal dengan kondisi luka tusukan di perut di aliran Sungai Bubuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.