Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PMI Bali Tetap Kembali ke Turkiye karena Terikat Kontrak

Bali Tribune / GEMPA - Suasana pasca-gempa bumi dengan magnitudo 7,8 yang melanda Turkiye dan Suriah pada 6 Februari 2023 (ist).
balitribune.co.id | Denpasar - Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bali bersiap kembali ke Turkiye untuk bekerja pasca-gempa bumi dengan magnitudo 7,8 yang melanda Turkiye dan Suriah pada 6 Februari 2023. Kendati dibayangi perasaan takut dan cemas, PMI asal Bali harus berangkat ke Turkiye karena telah terikat kontrak kerja. 
 
Gempa di Turkiye menewaskan warga negara Indonesia dari Bali yang tinggal di Provinsi Kahramanmaras, Turkiye bernama Nia Marlinda. WNI tersebut menjadi korban gempa bersama keluarga kecilnya yang tertimpa bangunan di apartemen tempat tinggalnya. 
 
Ditemui saat menjenguk keluarga almarhum Nia Marlinda di Denpasar beberapa waktu lalu, salah seorang PMI asal Bali, Yanti Anisa mengaku akan berangkat bekerja di Turkiye karena telah menandatangani kontrak kerja dengan salah satu hotel di negara tersebut. Yanti Anisa wanita asal Lombok, Nusa Tenggara Barat ini telah lama menetap di Bali dan kembali bekerja ke Turkiye melalui Bali. 
 
Ia mengaku masih merasa takut karena gempa Turkiye-Suriah menelan banyak korban jiwa termasuk temannya sendiri yang pernah menjadi PMI di Turkiye. "Ada rasa takut kemungkinan terjadinya bencana kembali, tapi saya harus tetap berangkat ke Turkiye karena terikat kontrak kerja. Karena tempat kerja saya tidak terkena dampak gempa, kegiatan kerja di sana tetap jalan. Kalau naik bus dari pusat gempa ke Antalya sekitar 15 jam," katanya. 
 
Yanti Anisa menuturkan, lokasi hotel tempat dirinya bekerja berada di Antalya yaitu sebuah provinsi di Turkiye yang letaknya cukup jauh dari pusat gempa. Provinsi Antalya menjadi pusat industri turis di Turkiye dan cukup banyak rekannya sesama PMI yang bekerja di provinsi tersebut. Ia berharap, Pemerintah Indonesia meningkatkan perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia di Turkiye.
wartawan
YUE
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.