Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PMI Batasi Donor Pengganti

PMI
Peserta donor sukarela PMI di Sai Study Group

BALI TRIBUNE - Guna memenuhi kebutuhan darah  pasien, PMI Provinsi Bali terus mengimbau masyarakat  untuk bisa menjadi donor sukarela. Pasalnya, kebutuhan darah  selama satu hari rata-rata mencapai 150 kantong.

“Melihat rata-rata kebutuhan darah per hari mencapai 150 kantong, kami  saat ini tentunya  sudah merubah sistemnya untuk  mengitensifkan  penggunaan darah  yang berasal dari donor sukarela, bukan donor pengganti. Sehingga untuk itu, kami menghimbau kepada masyarakat  untuk bisa mendonorkan darahnya secara sukarela seperti yang  dilakukan oleh Sai Study Group  secara berkesinambungan,” ujar Wakil Ketua II Pengurus  Bidang Kesehatan PMI Provinsi Bali, dr. I Gede Wiryana Patra Jaya, M.Kes, darah saat mengahadiri acara donor di Sai Study Group, Minggu (22/10).

Dijelaskam,  terkait kebutuhan darah untuk pengungsi,  di daerah Karangasem sejauh ini sudah dikeluarkan lebih dari 200 kantong.  Namun, untuk  pelayanan menurutnya persediaan darah untuk pengungsi apabila membutuhkan   menjadi salah satu hal yang perlu dikondisikan.

“Kalau sekarang fokus pelayanan kan  banyak yang bertumpu di Klungkung, Gianyar dan Denpasar, nah ini akan teus kami  tingkatkan pelayanannya, terutama untuk kebutuhan darah,” tegasnya.

Disinggung terkait persediaan khusus apabila terjadi erupsi, Patra menjelaskan tentu hingga saat ini pihaknya tidak bisa memprediksi  kebutuhan. Namun, pihaknya dalam persediaan darah  saat ini bertumpu pada kebutuhan rata-rata di hari normal.  “Untuk hal ini tentu kami perhitungkan,  sehingga kenapa kami meminta dan  terus menghimbau kepada masyarakat agar menjadi pendonor sukarela.  Pasalnya, saa ini membutuhkan darah 100 tidak bisa  baru  ambil dari pasien langsung diberikan kepada pasien,  tapi membutuhkan proses  dari seleksi donor hingga pemeriksan itu 14-16 jam,”  katanya.

Terkaitt biaya pengganti, lanjut dia,  tentunya  biaya tersebut ada karena  proses pemeriksaan darah. Paslanya, darah yang diambil dari pendonor tidak serta merta langsung diberian kepada  pasein. “Tentu di lapangan banyak dipertanyakan, kenapa pendonor sukarela tidak diberika imbalan saat mendonorkan darahnya sedangkan  saat pasien memerlukan darah itu diminta biaya? Nah  biaya ini  ada karena proses pemeriksaan  hingga bisa diterima pasien, tapi ada proses-prosesnya hingga sampai  ke pasien. Seperti pemeriksaan  Hepatitis B dan C, sepilis hingga HIV-AIDS,” katanya.

Dengan rutin mendonorkan darah, lanjut dia,  maka jumlah zat besi dalam darah bisa lebih stabil, sehingga bisa menurunkan risiko penyakit jantung. Pasalnya, kadar zat besi yang tinggi dalam darah bisa menyebabkan oksidasi kolesterol, hal tersebut nantinya akan menumpuk pada dinding arteri dan memperbesar peluang terkena serangan jantung dan stroke. “Mendonorkan darah secara rutin juga dapat menstimulasi pembuatan sel darah merah baru,” ujarnya.

Sementara itu Koordinator Wilayah VII Sai Study Group Bali Nusra,   I Gusti   Ngurah Gede Kesawa mengatakan  secara rutin  pihaknya melaksanakan donor darah  sukarela. Dimana, donor tersebut dilakukan sebgai slaah satu bentuk pelayanan kepada  masyarakat.  “Untuk di Sai Study Group  ini  melakukan  donor darah setiap satu tahun sebnayak empat kali atau  tiga bulan sekali.  Dengan ini kami mengharapkan juga  rekan-rekan yang lian  untuk bisa memenuhi kebutuhan darah  di UTD PMI bisa menjadi donor darah sukarela,” katanya.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Sembahyang Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Rabu, (18/2), Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan persembahyangan bersama  Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan. Prosesi Mepeed oleh Ibu-Ibu Pegawai di lingkungan Pemkab Tabanan menuju Pura Puseh Desa Bale Agung Desa Adat Kota Tabanan menjadi awal kegiatan dan dilanjutkan ke Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan. Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Kelelahan, PMI Asal Jembrana Meninggal Dunia di Rusia

balitribune.co.id | Negara - Angka Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana yang meninggal dunia di luar negeri kini bertambah. Kali ini PMI asal Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Ni Made Dwi Arya Wati (36) meninggal di Rusia. Pihak terkait di Jembrana hingga kini masih menunggu informasi mengenai pemulangan jenazah korban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TP PKK Kota Denpasar Gelar Pembukaan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Penggerak PKK Kota Denpasar kembali menggelar pembukaan Posyandu Paripurna sekaligus Posyandu 6 SPM di dua lokasi berbeda, yakni Banjar Tek Tek, Kelurahan Peguyangan dan Banjar Tangun Titi, Kelurahan Tonja, Rabu (18/2).

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Dukung Penuh Aksi Sosial TP PKK Provinsi Bali, Tabanan Jadi Titik Awal 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, menunjukkan dukungan penuh terhadap program kerja Tim Penggerak PKK Provinsi Bali Tahun 2026 yang dikemas dalam aksi sosial bertajuk “Bergerak dan Berbagi” di 9 Kabupaten/Kota se-Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.