Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PMI Tak Punya Payung Hukum, DPRD Bali Prihatin

hukum
KETUA DPRD - Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama, saat menerima ratusan anggota PMI di Wantilan DPRD Bali, Senin (9/5).

Denpasar, Bali Tribune

Ketua DPRD Provinsi Bali, Nyoman Adi Wiryatama, mengaku sangat prihatin terkait belum adanya payung hukum bagi Palang Merah Indonesia (PMI). Karena itu, ia berjanji secara kelembagaan, DPRD Provinsi Bali akan menyerap aspirasi dari anggota PMI dan mendorong pemerintah pusat dan DPR RI untuk mengesahkan Rancangan Undang Undang (RUU) PMI.

“Saya selaku lembaga (DPRD Bali, red) sangat prihatin. PMI sudah berkiprah di Indonesia secara ikhlas dan sukarela, tetapi di balik itu belum ada dasar hukum yang jelas terhadap lembaga itu,” kata Adi Wiryatama, di Wantilan DPRD Provinsi Bali, Senin (9/5). Menurut dia, dari ribuan undang-undang yang ada di Indonesia, sangat disayangkan tak satupun di antaranya yang memayungi PMI.

 “Terus terang saya prihatin teman-teman bekerja di pusat, malahan hal menyangkut kemanusiaan tidak menjadi perhatian beliau-beliau di sana,” tutur politisi PDIP asal Tabanan itu. Ia berjanji, hal ini akan disampaikan DPRD Provinsi Bali ke pemerintah pusat. “Kita berharap ini segera ditindaklanjuti. Kami juga akan buat dukungan, dan melanjutkannya ke pemerintah pusat,” tegas Adi Wiryatama, yang juga mantan bupati Tabanan dua periode.

Pada kesempatan tersebut, ia pun memberikan semangat dan apresiasi kepada jajaran PMI untuk tetap berdedikasi dan mengerjakan apapun yang bisa dilakukan untuk kemanusiaan di Republik Indonesia. “Lanjutkanlah jiwa pengabdian ini, dedikasi untuk kemanusiaan ini adalah hal yang utama. Kerjakan apa yang kita buat untuk kemanusiaan di republik ini,” kata Adi Wiryatama.

Sementara itu, pada kesempatan tersebut ratusan anggota PMI secara khusus mendatangi DPRD Provinsi Bali. Dipimpin Ketua Pengurus PMI Bali I Gusti Bagus Alit Putra, anggota PMI ini mendesak agar pemerintah pusat segera mengesahkan RUU PMI. Di hadapan Adi Wiryatama, Alit Putra mengatakan, saat ini sudah 70 tahun lebih PMI mengabdi. Namun, belum ada dasar hukum dalam bentuk undang-undang yang mengatur PMI.

 “PMI sampai usia 70 tahun masih belum memiliki dasar hukum dalam bentuk UU. Kebutuhan UU bisa dikatakan mendesak, saat ini PMI hanya memiliki dasar hukum beripa Kepres 25 Tahun 1950 dan Kepres 246 Tahun 1963,” paparnya. Ini sangat ironis, mengingat PMI justru sudah kental di kalangan masyarakat baik kalangan atas, menengah, dan bawah. Apalagi PMI bergerak di bidang kebencanaaan, kemanusiaan, sampai peningkatan kapasitas generasi muda.

Maka dari itu, menurut Alit Putra, pengesahan RUU PMI sudah sangat mendesak. “Pramuka saja punya UU. Ini PMI berlarut-larut RUU-nya belum disahkan. Dari tahun 2004, 2009, 2014 sudah pernah dibahas, tapi belum ada keputusan. Ini harus menjadi prioritas, RUU ini segera dibahas di DPR RI,” pungkas Alit Putra yang juga duduk sebagai wakil ketua DPRD Provinsi Bali ini.

wartawan
San Edison
Category

Telkomsel melalui NextDev Tahun ke-11 Fokus Cetak Technopreneurs Unggul melalui Kurikulum Inovasi Berbasis AI

balitribune.co.id | Denpasar – Telkomsel gelar NextDev Tahun ke-11, program impact incubator yang sejak 2015 menjadi inisiatif Corporate Social Responsibility (CSR) unggulan untuk memberdayakan technopreneurs tahap awal di Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Pimpin Aksi Bersih-bersih di Wisata Tukad Jinah Tubing Manduang

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria didampingi Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, Ketua PSBS sekaligus Ketua TPPKK Klungkung, Ny.Eva Satria, Sekrataris I TPPKK Klungkung, Ny. Kusuma Surya Putra melakukan Aksi Bersih-bersih di Wisata Tukad Jinah Tubing, Desa Manduang, Kecamatan Klungkung, Jumat (31/10). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi GWK dan Pemerintah Bali, Akses Jalan Terbuka, Budaya Terjaga

balitribune.co.id | Mangupura - Garuda Wisnu Kencana (GWK) Cultural Park kembali menunjukkan komitmennya untuk berkontribusi nyata bagi masyarakat Bali. Melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) antara Pemerintah Kabupaten Badung dan manajemen GWK, polemik panjang terkait akses jalan warga Banjar Giri Dharma, Desa Ungasan, akhirnya mencapai titik terang.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP Bongkar Proyek Bermasalah di Nusa Penida, Dari Lift Kaca hingga Bungee Jumping

balitribune.co.id | Nusa Penida - Proyek ambisius pembangunan lift kaca setinggi 180 meter di tebing ikonik Pantai Kelingking, Nusa Penida, resmi dihentikan sementara. Langkah tegas itu diambil usai Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali menggelar inspeksi mendadak (sidak) di lokasi proyek, Jumat (31/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didanai Investor Tiongkok, Proyek Lift Pantai Klingking Miliki Izin Lengkap dari Pusat

balitribune.co.id | Nusa Penida - Proyek lift kaca di kawasan wisata Pantai Klingking, Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung ramai menuai komentar baik yang pro maupun yang kontra. Meski banyak yang mengkritik, karena dikhawatirkan merusak keindahan alam, tetapi proyek yang digadang-gadang menelan biaya Rp200 miliar dan didanai investor asing Tiongkok tersebut rupanya telah mengantongi izin dari pusat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.