Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PMK Zero Case, Mobilitas Ternak Masih Dibatasi

Bali Tribune / SAPI - Buleleng sudah dinyatakan zero case untuk kasus penyakit mulut dan kuku.

balitribune.co.id | SingarajaSecara umum di Buleleng sudah dinyatakan zero case untuk kasus penyakit mulut dan kuku (PMK). Namun pemerintah masih menerapkan kebijakan pembatasan mobilitas hewan ternak sambil menunggu instruksi lebih lanjut dari Kementerian Pertanian RI. Untuk mempertahankan kondisi zero case Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng terus menggenjot proses vaksinasi untuk mencegah munculnya kembali kasus PMK.

Kepala Dinas Pertanian Buleleng, Made Sumiarta membenarkan kasus PMK di Buleleng sudah zero case. Namun kondisi itu tidak membuat lalu lintas hewan ternak dari luar daerah dan sebaliknya sudah dibuka. "Keluar masuk hewan ternak belum diperbolehkan. Baik antar kabupaten maupun antar kecamatan dalam kabupaten, termasuk daerah yang sebelumnya menjadi zona PMK," ungkap Sumiarta, Rabu (10/8).

Kebijakan itu diberlakukan juga untuk pasar hewan di Desa Penjarakan, Kecamatan Gerokgak maupun di Pancasari, Kecamatan Sukasada. "Ada perpanjangan penutupan (lalu lintas hewan). Rumah Potong Hewan (RPH) juga belum kami operasikan," imbuh Sumiarta.

Untuk mencegah munculnya kembali kasus PMK, petugas Dinas Pertanian terus memvaksin hewan ternak ke desa-desa. Hingga Selasa (9/8) data yang tercatat ada sebanyak 18.800 ekor sapi di Buleleng yang sudah divaksin tahap pertama. “Vaksinasi tersebut dilakukan di beberapa kecamatan di Buleleng. Itu diluar Kecamatan Sawan, Sukasada, dan Banjar," terang Sumiarta.

Untuk memastikan proses vaksin berjalan sesuai target saat ini tengah dilakukan vaksin tahap dua.Dan di Kecamatan Seririt mendekati tuntas lalu menyusul Kecamatan Gerokgak yang dilaksanakan pekan depan. "Saat ini total vaksin yang didapat Buleleng 34.000. Kami terus melakukan vaksinasi karena semakin banyak yang divaksin semakin cepat kami dapat vaksin lagi," ucap Sumiarta.

Menurutnya, target Dinas Pertanian agar seluruh sapi di Buleleng yang jumlahnya mencapai 148 ribu ekor dapat divaksin seluruhnya. Hanya saja katanya, jumlah populasi sapi bisa berubah seiring waktu terlebih vaksinasi memerlukan waktu yang panjang. "Ini juga merujuk pada keterbatasan tenaga vaksinasi dengan jumlah populasi sapi banyak terlebih wilayah Buleleng luas," ujarnya.

Sementara itu, data terakhir sapi di Buleleng yang terinfeksi PMK dan sudah dipotong bersyarat mencapai 268 ekor. Sedang bantuan untuk peternak yang sapinya dipotong bersyarat ganya tinggal menunggu proses administrasi dan pengecekan dari Provinsi. "Dana bantuan dari Pusat akan dicairkan. Provinsi sudah mengintruksikan," tandasnya.

wartawan
CHA
Category

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.