Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PN Bangli dan Kejaksaan Kerjasama Administrasi Perkara Pidana

Bali Tribune/TUNJUKKAN - Ketua PN Bangli Redite Ika Septina (kiri) dan Kepala Kejaksaan Negeri Bangli Ery Syarifah tunjukkan dokumen kerjasama.


balitribune.co.id | Bangli  - Pengadilan Negeri (PN) Bangli dengan pihak Kejaksaan Negeri Bangli  jalin kerjasama terkait administrasi perkara pidana. Penandatanganan kerjasama berlangsung diruang sidang Pengadilan Negeri Bangli, Jumat (2/7/2021).
 
Ditemui usai penadatanganan kerja sama Ketua Pengadilan Negeri Bangli Redite Ika Septina, SH.MH mengatakan, maksud dan tujuan kerjasama ini tiada lain dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik dan berkualitas antara pihak Pengadilan Negeri Bangli maupun pihak kejaksaan Negeri Bangli. ”Intisari dari perjanjian ini adalah mengenai pelimpahan berkas perkara pidana, pemberitahuan petikan  dan salinan putusan dan pemberitahuan putusan upaya hukum serta penyerahan softcopy segala dokumen pada setiap tahap pemeriksaan,” ujarnya.
 
Lanjut Redite Ika Septina, dengan sinergitas dan kordinasi yang terjalin  dengan baik antara Pengadilan Negeri Bangli dan Kejaksaan Negeri Bangli niscaya semua kendala-kendala yang ada khususnya dalam penanganan berkaitan administrasi perkara pidana  bisa diselesaikan  secara baik diantara kedua instansi
 
Hal senada diungkapkan oleh Kajari Bangli Ery Syarifah, SH, menyambut baik adanya kerjasama kaitannya adminstrasi perkara pidana  dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi para pihak  maupun bagi pencari keadilan dalam rangka mewujudkan pembangunan zone integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). ”Kami mengapresiasi adanya jalinan kerjasama ini semoga kedepan dapat berjalan dengan baik,” kata Ery Syarifah. 
wartawan
SAM
Category

Penutupan PKB XLVIII Tahun 2026, Wali Kota Jaya Negara: Momentum Perkuat Ekosistem Seni Budaya Berkelanjutan

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Gubernur Bali Wayan Koster hadir pada Penutupan Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 sekaligus Pembukaan Festival Seni Bali Jani Tahun 2026 di Panggung Terbuka Ardha Candra Art Center, Denpasar pada Sabtu (11/7/2026) malam. 

Baca Selengkapnya icon click

Vario EVO 160 Hadir di D’Youth Fest 6.0, Eksibisi Skutik Premium Paling Dinanti di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali, Main Dealer resmi sepeda motor Honda wilayah Bali, resmi menggelar Regional Public Exhibition New Vario EVO 160. Bertempat di Lapangan Puputan, Denpasar, eksibisi berskala regional ini berlangsung selama dua hari, mulai 11 hingga 12 Juli 2026, berkolaborasi dengan ajang kreatif anak muda Bali, D’Youth Fest 6.0.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

LPAI Gagas Pembentukan SPARTA di Tingkat RT untuk Perkuat Perlindungan Anak

balitribune.co.id | Singaraja - Maraknya kasus kekerasan terhadap anak mendorong Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Prof. Dr. Seto Mulyadi, untuk memperkuat keterlibatan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak. Salah satu langkah konkret yang digencarkan adalah pembentukan organisasi SPARTA (Seksi Perlindungan Anak di Tingkat Rukun Tetangga).

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Pertumbuhan Startup di Indonesia, Danamon Berpartisipasi di Japan-ASEAN Startup Business Matching Fair 2026

balitribune.co.id | Jakarta - PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”) kembali menegaskan komitmennya dalam mendorong pertumbuhan startup di Indonesia dengan berpartisipasi pada Japan-ASEAN Startup Business Matching Fair 2026. Ajang ini merupakan kegiatan tahunan Krungsri yang mempertemukan startup, investor, dan korporasi dari wilayah Jepang dan ASEAN guna memperkuat kolaborasi bisnis lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tunggakan Capai Rp76,2 Miliar, Kanwil DJP Bali Blokir Rekening 295 Penunggak Pajak

balitribune.co.id | Denpasar - Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bali mengambil langkah tegas terhadap ratusan wajib pajak yang masih menunggak kewajiban perpajakannya. Sepanjang Juni 2026, sebanyak 295 wajib pajak dikenai tindakan penagihan aktif berupa pemblokiran rekening dan penonaktifan sertifikat elektronik dengan total nilai tunggakan mencapai Rp76,2 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.