Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PN Bangli dan Kejaksaan Kerjasama Administrasi Perkara Pidana

Bali Tribune/TUNJUKKAN - Ketua PN Bangli Redite Ika Septina (kiri) dan Kepala Kejaksaan Negeri Bangli Ery Syarifah tunjukkan dokumen kerjasama.


balitribune.co.id | Bangli  - Pengadilan Negeri (PN) Bangli dengan pihak Kejaksaan Negeri Bangli  jalin kerjasama terkait administrasi perkara pidana. Penandatanganan kerjasama berlangsung diruang sidang Pengadilan Negeri Bangli, Jumat (2/7/2021).
 
Ditemui usai penadatanganan kerja sama Ketua Pengadilan Negeri Bangli Redite Ika Septina, SH.MH mengatakan, maksud dan tujuan kerjasama ini tiada lain dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik dan berkualitas antara pihak Pengadilan Negeri Bangli maupun pihak kejaksaan Negeri Bangli. ”Intisari dari perjanjian ini adalah mengenai pelimpahan berkas perkara pidana, pemberitahuan petikan  dan salinan putusan dan pemberitahuan putusan upaya hukum serta penyerahan softcopy segala dokumen pada setiap tahap pemeriksaan,” ujarnya.
 
Lanjut Redite Ika Septina, dengan sinergitas dan kordinasi yang terjalin  dengan baik antara Pengadilan Negeri Bangli dan Kejaksaan Negeri Bangli niscaya semua kendala-kendala yang ada khususnya dalam penanganan berkaitan administrasi perkara pidana  bisa diselesaikan  secara baik diantara kedua instansi
 
Hal senada diungkapkan oleh Kajari Bangli Ery Syarifah, SH, menyambut baik adanya kerjasama kaitannya adminstrasi perkara pidana  dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi para pihak  maupun bagi pencari keadilan dalam rangka mewujudkan pembangunan zone integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). ”Kami mengapresiasi adanya jalinan kerjasama ini semoga kedepan dapat berjalan dengan baik,” kata Ery Syarifah. 
wartawan
SAM
Category

Sukses Raih Penghargaan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik, RPKD Ditinjau Deputi Kemenpan RB Sebagai Praktik Baik Radio Inklusi

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah sukses mendulang prestasi skala nasional sebagai Top 45 Inovasi Pelayanan Publik, Radio Publik Kota Denpasar (RPKD) 92,6 FM lewat Inovasi Radio Inklusi Menuju Kota Denpasar Maju dan Jaya (Raditya) menerima kunjungan dari Deputi Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Otok Kuswandaru yang diterima Sekda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya di Dharma Negara Alaya Denpasar, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempat Viral! Begini Kondisi Terkini TPA Suwung Saat Dicek Kapolresta Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Menyikapi viralnya video di media sosial terkait adanya sopir truk yang memaksa masuk ke TPA, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H. turun langsung melakukan pengecekan situasi terkini di TPA Suwung pada Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Kembali Kecolongan, Mabes Polri Tunjukkan Taring Berantas Narkoba di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk ke tiga kalinya kurang dari sebulan Polda Bali kecolongan. Dan Subdit Narkoba Bareskrim Mabes Polri terus menunjukkan taringnya dalam memberantas narkoba di Bali. Setelah menggerebek sebuah tempat hiburan malam ternama di Denpasar, dua pekan lalu, Mabes Polri kembali menggerebek dua tempat hiburan malam di Denpasar pada Kamis (2/4/2026) dini hari. Ada apa dengan Polda Bali?

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Dukung Temu Wicara UMKM dan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan temu wicara bersama UMKM terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Manajemen Usaha, yang dirangkaikan dengan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026, yang digelar di Kabupaten Klungkung, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.