Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PN Bangli dan Kejaksaan Kerjasama Administrasi Perkara Pidana

Bali Tribune/TUNJUKKAN - Ketua PN Bangli Redite Ika Septina (kiri) dan Kepala Kejaksaan Negeri Bangli Ery Syarifah tunjukkan dokumen kerjasama.


balitribune.co.id | Bangli  - Pengadilan Negeri (PN) Bangli dengan pihak Kejaksaan Negeri Bangli  jalin kerjasama terkait administrasi perkara pidana. Penandatanganan kerjasama berlangsung diruang sidang Pengadilan Negeri Bangli, Jumat (2/7/2021).
 
Ditemui usai penadatanganan kerja sama Ketua Pengadilan Negeri Bangli Redite Ika Septina, SH.MH mengatakan, maksud dan tujuan kerjasama ini tiada lain dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik dan berkualitas antara pihak Pengadilan Negeri Bangli maupun pihak kejaksaan Negeri Bangli. ”Intisari dari perjanjian ini adalah mengenai pelimpahan berkas perkara pidana, pemberitahuan petikan  dan salinan putusan dan pemberitahuan putusan upaya hukum serta penyerahan softcopy segala dokumen pada setiap tahap pemeriksaan,” ujarnya.
 
Lanjut Redite Ika Septina, dengan sinergitas dan kordinasi yang terjalin  dengan baik antara Pengadilan Negeri Bangli dan Kejaksaan Negeri Bangli niscaya semua kendala-kendala yang ada khususnya dalam penanganan berkaitan administrasi perkara pidana  bisa diselesaikan  secara baik diantara kedua instansi
 
Hal senada diungkapkan oleh Kajari Bangli Ery Syarifah, SH, menyambut baik adanya kerjasama kaitannya adminstrasi perkara pidana  dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi para pihak  maupun bagi pencari keadilan dalam rangka mewujudkan pembangunan zone integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). ”Kami mengapresiasi adanya jalinan kerjasama ini semoga kedepan dapat berjalan dengan baik,” kata Ery Syarifah. 
wartawan
SAM
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.