Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PN Bangli Gelar Sosialisasi Aplikasi e-Berpadu

Bali Tribune/SOSIALISASI - Suasana sosialisasi Aplikasi e- Berpadu di PN Bangli.

balitribune.co.id | Bangli - Pengadilan Negeri Bangli menyelenggarakan kegiatan sosialisasi aplikasie-Berpadu (ElektronikBerkas Pidana Terpadu) dan penandatangan perjanjian kerjasama dalam pengembangan dan implementasi e-Berpadu, Kamis (3/11/22). 
 
sosilaliasi yang ditujukan kepada aparat penegak hukum di wilayah PN Bangli dibuka langsung oleh Ketua PN Bangli A.A.Ayu Diah Indrawati, SH, MH, dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Bangli, Yudhi Kurniawan, SH, MH, Kepala Kepolisian Resort Bangli, AKBP I Dewa Agung Roy Marantika, SH, SIK serta perwakilan dari Kepala Rumah Tahanan Kelas IIB Bangli, para advokat/Pengacara dan perwakilan masyarakat umum.
 
Ketua PN Bangli A.A.Ayu Diah Indrawati SH, MH, mengatakan bahwa di era digital saat ini pemanfaatan teknologi informasi merupakan salah satu elemen penting dalam penegakan hukum. Menurutnya teknologi telah memberi kemudahan dalam banyak hal, termasuk dalam hal administrasi perkara pidana. Sinergi pemanfaatan teknologi informasi di jajaran Aparat Penegak Hukum telah dimulai dengan adanya Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI). Aplikasi e-BERPADU yang dimiliki Mahkamah Agung adalah aplikasi yang mendukung percepatan SPPT-TI, ungkap Agung Diah Indrawati.
 
Maksud dan tujuan dibuatnya aplikasi e-Berpadu diantaranya yakni terwujudnya sistem administrasi perkara pidana berbasis Teknologi Informasi, efektivitas dan efisiensi layanan peradilan dalam perkara pidana, meminimalisir tatap muka dan penyimpangan dan memudahkan koordinasi antar aparat penegak hukum.
 
Menurut Agung Diah Indrawati, saat ini telah ada beberapa fitur dalam aplikasi e-Berpadu yakni  pelimpahan berkas pidana elektronik, pengajuan penetapan ijin atau persetujuan penggeledahan,pengajuan penetapan ijin atau penyitaan, pengajuan perpanjangan penahanan penangguhan penahanan.permohonan pembantaran penahanan, permohonanp penetapan diversi dan permohonan pinjam pakai barang bukti serta permohonan ijin besuk tahanan online oleh masyarakat tanpa harus datang ke Pengadilan. Kami berharap agar seluruh peserta sosialisasi dapat memahami dan menggunakan dengan baik aplikasi ini, sehingga di tahun 2023 berjalan sebagaimana yang ditargetkan, dan bila ada kendala agar senantiasa berkoordinasi dengan baik, harapnya.
 
Dalam kegiatan sosialisasi dibagikan buku panduan pelaksanaan e-Berpadu, kepada seluruh peserta. Kegiatan juga diisi dengan melakukan simulasi dalam penerapan aplikasi ini yang dipandu oleh Hakim PN Bangli A.A.Ngurah Oka Nataraja, SH yang didampingi Panitera Muda Pidana Bapak I Gusti Ngurah Agung Surya Dinata, SH beserta tim IT PN Bangli.
wartawan
SAM
Category

Nyepi Caka 1948, Bupati Badung Ajak Masyarakat Jaga Keteduhan Hati dan Kebersamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 kepada seluruh umat Hindu di Kabupaten Badung.

Bupati dan Wakil Bupati Badung berharap perayaan Nyepi Caka 1948 membawa ketenangan, kedamaian, serta semangat kebersamaan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Soal Utang Obat RSU Tabanan, Komisi IV Minta Ada Audit dan Subsidi Pemkab

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan mengusulkan perlunya audit terhadap piutang pasien yang memicu penumpukan utang obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp36 miliar lebih di RSU Tabanan.

Tidak hanya itu, Komisi IV berencana akan bertemu dan meminta Bupati Tabanan memberikan dukungan anggaran untuk menyelamatkan operasional rumah sakit rujukan tipe B tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tewasnya Desak Gayatri di Moskow Ungkap Risiko Fatal Berangkat Non-Prosedural

balitribune.co.id | Singaraja - Desak Komang Ayu Gayatri, pekerja migran asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, meninggal dunia saat bekerja di Kota Moskow, Rusia. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, Desak Gaytari meninggal dalam peristiwa kebakaran yang terjadi ditempatnya bekerja.

Baca Selengkapnya icon click

30 Tahun Melayani Konsumen, AHASS Gemilang Motor Klungkung Hadirkan Layanan Servis Honda Lebih Nyaman

balitribune.co.id | Semarapura – Bengkel resmi Honda AHASS Gemilang Motor terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan perawatan sepeda motor Honda yang berkualitas bagi masyarakat Klungkung dan sekitarnya. Berdiri sejak tahun 1996, pada tahun 2026 ini AHASS Gemilang Motor genap menginjak usia 30 tahun melayani kebutuhan servis dan suku cadang sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.