Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PN Bangli Gelar Sosialisasi Aplikasi e-Berpadu

Bali Tribune/SOSIALISASI - Suasana sosialisasi Aplikasi e- Berpadu di PN Bangli.

balitribune.co.id | Bangli - Pengadilan Negeri Bangli menyelenggarakan kegiatan sosialisasi aplikasie-Berpadu (ElektronikBerkas Pidana Terpadu) dan penandatangan perjanjian kerjasama dalam pengembangan dan implementasi e-Berpadu, Kamis (3/11/22). 
 
sosilaliasi yang ditujukan kepada aparat penegak hukum di wilayah PN Bangli dibuka langsung oleh Ketua PN Bangli A.A.Ayu Diah Indrawati, SH, MH, dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Bangli, Yudhi Kurniawan, SH, MH, Kepala Kepolisian Resort Bangli, AKBP I Dewa Agung Roy Marantika, SH, SIK serta perwakilan dari Kepala Rumah Tahanan Kelas IIB Bangli, para advokat/Pengacara dan perwakilan masyarakat umum.
 
Ketua PN Bangli A.A.Ayu Diah Indrawati SH, MH, mengatakan bahwa di era digital saat ini pemanfaatan teknologi informasi merupakan salah satu elemen penting dalam penegakan hukum. Menurutnya teknologi telah memberi kemudahan dalam banyak hal, termasuk dalam hal administrasi perkara pidana. Sinergi pemanfaatan teknologi informasi di jajaran Aparat Penegak Hukum telah dimulai dengan adanya Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI). Aplikasi e-BERPADU yang dimiliki Mahkamah Agung adalah aplikasi yang mendukung percepatan SPPT-TI, ungkap Agung Diah Indrawati.
 
Maksud dan tujuan dibuatnya aplikasi e-Berpadu diantaranya yakni terwujudnya sistem administrasi perkara pidana berbasis Teknologi Informasi, efektivitas dan efisiensi layanan peradilan dalam perkara pidana, meminimalisir tatap muka dan penyimpangan dan memudahkan koordinasi antar aparat penegak hukum.
 
Menurut Agung Diah Indrawati, saat ini telah ada beberapa fitur dalam aplikasi e-Berpadu yakni  pelimpahan berkas pidana elektronik, pengajuan penetapan ijin atau persetujuan penggeledahan,pengajuan penetapan ijin atau penyitaan, pengajuan perpanjangan penahanan penangguhan penahanan.permohonan pembantaran penahanan, permohonanp penetapan diversi dan permohonan pinjam pakai barang bukti serta permohonan ijin besuk tahanan online oleh masyarakat tanpa harus datang ke Pengadilan. Kami berharap agar seluruh peserta sosialisasi dapat memahami dan menggunakan dengan baik aplikasi ini, sehingga di tahun 2023 berjalan sebagaimana yang ditargetkan, dan bila ada kendala agar senantiasa berkoordinasi dengan baik, harapnya.
 
Dalam kegiatan sosialisasi dibagikan buku panduan pelaksanaan e-Berpadu, kepada seluruh peserta. Kegiatan juga diisi dengan melakukan simulasi dalam penerapan aplikasi ini yang dipandu oleh Hakim PN Bangli A.A.Ngurah Oka Nataraja, SH yang didampingi Panitera Muda Pidana Bapak I Gusti Ngurah Agung Surya Dinata, SH beserta tim IT PN Bangli.
wartawan
SAM
Category

Puskesmas II Sanur Direncanakan Pindah Lokasi 

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar tengah mengkaji rencana relokasi Puskesmas II Denpasar Selatan yang saat ini berlokasi di Jalan Danau Buyan III, Sanur. Relokasi diusulkan sebagai langkah jangka panjang untuk memastikan keberadaan fasilitas pelayanan kesehatan tersebut berada di atas aset milik pemerintah daerah. 

Baca Selengkapnya icon click

5 Kebakaran dalam Sebulan, Polres Bangli Ancam Pidanakan Pelaku Pembakaran Hutan

balitribune.co.id | Bangli - Peristiwa kebakaran kerap mengancam kawasan hutan Bangli. Sepanjang September 2026, sedikitnya lima kali kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di wilayah hukum Polres Bangli. Meminimalisir terjadi kebakaran hutan, polisi pun mengeluarkan peringatan keras. Pelaku yang sengaja membakar hutan atau lahan terancam dipidanakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Defisit Rp96,324 Miliar, P-APBD Buleleng 2026 Akhirnya Diketok

balitribune.co.id | Singaraja - Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2026 akhirnya mendapat persetujuan DPRD Buleleng. Di balik kesepakatan tersebut, pemerintah daerah harus menjalankan postur anggaran dengan defisit mencapai Rp96,324 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Salah Satu Tersangka Kasus Jual Beli Bayi dalam Kondisi Hamil

balitribune.co.id | Bangli - Penyedik Satreskrim Polres Bangli telah menetapkan tiga tersangaka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan transaksi jual beli bayi. Ketiga tersangka yakni l IWD (35) warga Desa Songan, Kecamatan Kintamani; JR alias Ria (26), warga asal Pandeglang, Banten; dan CS alias Putri (18), warga Lampung, sudah sejak sepekan meringkuk di ruang tahanan Polres Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Copot Sekda Klungkung, Bupati Satria Tepis Spekulasi Politik

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria secara mendadak mengganti Sekretaris Daerah (Sekda) Klungkung A.A. Gede Lesmana dan melantik Gusti Ngurah Agung Mahajaya sebagai Penjabat (Pj) Sekda Klungkung. Prosesi pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Senin (28/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.