Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PN Gianyar Lockdown

Bali Tribune/LOCKDOWN - Suasana Pengadilan Negeri Gianyar.

balitribune.co.id | Gianyar  - Gelombang paparan Covid-19 kini juga kembali merambah ke Aparatur Pengadilan Negeri Gianyar. Akibatnya, Pengadilan Negeri Kelas I B itu terpaksa di-Lockdwon selama empat hari Mulai Senin 9 sampai 13 Agustus 2021. Meski demikian, pihak PN Gianyar masih tetap menerima pendaftaran upaya hukum banding, kasasi dan peninjauan kembali (PK). Selama persidangan diliburkan, pihak PN Gianyar akan melakukan sterilisasi kantor untuk mengindari penyebaran Covid-19 semakin meluas di lingkungan kantor PN Gianyar.
 
Meskipun pihak pengadilan sudah menyampaikan kebijakan ini kepada para pihak yang sedang berperkara, rupanya ada beberapa yang datang dan terpaksa harus baliak lagi. Pihak Satpam pun kembali menegaskan pengumuman penundaan persidangan telah dilakukan oleh pihak PN. Dalam pengumuman tersebut, disebutkan bahwa dalam melindungi kesehatan bersama dan mencegah penularan Covid-19 di lingkungan Pengadilan Negeri Gianyar, maka kegiatan dan pelayanan ditunda sementara waktu, kecuali untuk  persidangan yang masa penahanan akan habis, tetap disidangkan secara online.
 
Kondisi ini akan berlangsung selama sepekan atau dari tanggal 9-13 Agustus 2021. Namuan, Hari Kamis tetap menerima pendaftaran upaya hukum (banding, kasasi dan PK) baik perkara pidana maupun perdata, perpanjangan penahanan. Pendaftaran bisa dilakukan dari pukul 08.00 sampai 13.00 Wita.
 
Pelaksana harian Wakil Ketua PN Gianyar, Erwin Harlond Palayama saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Kata dia, penundaan persidangan dilakukan karena ada aparatur PN Gianyar yang terpapar Covid-19. Namun untuk jumlahnya, pihaknya belum mengetahui secara pasti. 
wartawan
ATA
Category

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Baca Selengkapnya icon click

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.