Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PN Singaraja Dilockdown

Bali Tribune/ Humas PN Singaraja Nyoman Dipa Rudiana.


balitribune.co.id | Singaraja  - Pengadilan Negeri (PN) Singaraja terpaksa ditutup (lockdown) dari aktivitas setelah beberapa staf termasuk Hakim diketahui terpapar Covid-19. Penutupan itu semula akan berkahir 6 Agustus 2021 namun diperpanjang sampai dengan 15 Agustus 2021setelah kembali pegawai yang berkantor di tempat itu positif terinveksi virus corona. Sebelumnya 1 orang hakim terlebih dahulu terkonfirmasi positif Covid-19 menambah daftar yang terpapar menjadi 4 orang.
 
Humas PN Singaraja Nyoman Dipa Rudiana membenarkan, empat orang di PN Singaraja dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19, yakni 1 orang hakim, 1 orang staf, dan 2 orang panitera pengganti. Karena memiliki gejala, 1 orang panitera terpaksa menjalani perawatan di RSUD Buleleng. “Semula akan dibuka 16 Agustus 2021 namun ditunda setelah kembali ada yang terpapar.Sekarang diadakan swab antigen, kerjasama dengan Kodim 1609 Buleleng dan Puskesmas. Tertular (konfirmasi Covid-19) saya tidak tahu pasti. Satu panitera pengganti opname di RSUD, kalau yang lainnya sedang menjalani isolasi,” ucap Dipa Rudiana, Senin (9/8/21).
 
Menurutnya, penutupan aktivitas di PN Singaraja dilakukan untuk antispasi agar Covid-19 tidak semakin massif menyebar di PN Singaraja, terutama agenda persidangan. Namun demikian, kegiatan yang bersifat administrasi masih dibuka dengan prosedur kesehatan ketat. Di antaranya, pelayanan permohonan Banding, Kasasi, hingga Peninjauan kembali (PK) serta permohonan surat keterangan yang bersifat mendesak tetap dilayani sesuai dengan jam kantor. 
 
Terkait khusus agenda persidangan perkara pidana yang masa penahanan terdakwa akan habis, bisa dilakukan secara virtual. Kata Rudiana, sehari rata-rata ada sekitar 20 perkara pidana yang diproses. Bahkan, jika diakumulasi akan ada sebanyak 80-an perkara pidana. Untuk sementara selama penutupan PN Singaraja, Dipa Rudiana yang juga Hakim di PN Singaraja ini, menyebut seluruah area di PN Singaraja distrerilisisasi untuk mencegah penularan Covid-19.
 
Dandim 1609/Buleleng Letkol Infanteri Muhammad Windra Listriyanto membenarkan, beberapa staf di PN Singaraja terpapar Covid-19. Semua yang terpapar telah doambil tindakan sesuai prosedur dan protokol kesehatan. 
wartawan
CHA
Category

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.