Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PNS Rangkap Jabatan di PD Pasar

I Nyoman Satria

Mangupura, Bali Tribune

PNS rangkap jabatan jadi sorotan kalangan DPRD Badung. Pasalnya, meski ada larangan PNS rangkap jabatan, namun faktanya di Pemkab Badung hal itu masih terjadi. PNS yang mendapat fasilitas ganda ini ditemukan di Dewan Pengawas PD Pasar Badung dan Koperasi Karyawan Bina Sejahtera.

Di PD Pasar, dari tiga anggota Dewan Pengawas (DP), dua orang menyandang status PNS, yaitu Ketua DP Dewa Joni Asta Brata yang juga Kabag Ekonomi Setda Badung dan Ida Ayu Istri Yanti Agustini yang juga menjabat Kabid Perdagangan pada Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM. Rangkap jabatan juga ditemukan di Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Bina Sejahtera. Di koperasi ada setidaknya enam orang PNS, termasuk pada jabatan Manager dan posisi penting lainnya.

Padahal, larangan rangkap jabatan ini telah diatur dalam PP No 47 Tahun 2005 tentang Perubahan atas PP No 29 Tahun 1997, tentang PNS yang rangkap jabatan. UU No 25 tahun 2009 tentang Layanan Publik, juga melarang adanya rangkap jabatan. Tepatnya pada pasal 17, yang menyatakan dilarang merangkap sebagai komisaris atau pengurus organisasi usaha bagi pelaksana yang berasal dari lingkungan instansi pemerintah, badan usaha milik negara, dan badan usaha milik daerah.

Terkait hal ini, Ketua Komisi III DPRD Badung I Nyoman Satria meminta agar PNS rangkap jabatan ini ditertibkan. “Undang-undangnya sudah sangat jelas melarang adanya rangkap jabatan seorang PNS. Jadi itu harus dilaksanakan,” kata Satria, Rabu (30/3), sembari berharap PNS Badung kedepannya tidak mengambil jabatan lebih. "Tidak boleh ada PNS rangkap jabatan. Dewan Pengawas PD Pasar harus dari kalangan professional,” sambungnya.

Sebelumnya rangkap jabatan juga ditemukan di Dewan Pengawas PDAM Tirta Mangutama Badung. Akan tetapi, PNS yang dapat fasilitas rangkap jabatan ini sudah lebih dulu dibersihkan. Saat ini, Satria berharap pemerintah menertibkan PNS yang rangkap di PD Pasar dan Koperasi Bina Sejahtera. “Di PDAM sudah dibersihkan, sekarang harus diikuti di PD Pasar,” pinta politisi PDIP itu.

Termasuk rangkap jabatan di KPN Bina Sejahtera? Politisi asal Mengwi ini juga mengakui di KPN Bina Sejahtera ada sejumlah PNS Badung yang bercokol. Ia pun mempertanyakan status koperasi itu, apakah masuk BUMD atau apa. Pasalnya setiap tahun pemerintah selalu memberikan penyertaan modal pada koperasi tersebut. “Di sana juga ada (PNS di KPN Bina Sejahtera,-red),” akunya.

Menurutnya kalau memang KPN Bina Sejahtera masuk BUMD, maka harus bersih dari PNS. “Kita harap instansi di Badung bersih dan tidak menyalahi aturan,” imbuh Satria.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Badung, Ketut Karpiana menyebut posisi KPN Bina Sejahtera hampir sama dengan koperasi-koperasi lainnya di Badung. Hanya saja bedanya anggota koperasi ini adalah PNS Badung. “Kalau berdasarkan UU koperasi, kepengurusan koperasi dipilih dan memang harus dari anggota. Sedangkan manager dan operasionalnya boleh bukan dari anggota,” katanya.

Disinggung mengenai adanya PNS di unsur manager KPN Bina Sejahtera, Karpiana enggan berkomentar dengan alasan itu bukan kewenangannya. “Soal itu kewenangannya bukan di kami,” kelitnya.

wartawan
I Made Darna

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.