Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PNS Rangkap Jabatan di PD Pasar

I Nyoman Satria

Mangupura, Bali Tribune

PNS rangkap jabatan jadi sorotan kalangan DPRD Badung. Pasalnya, meski ada larangan PNS rangkap jabatan, namun faktanya di Pemkab Badung hal itu masih terjadi. PNS yang mendapat fasilitas ganda ini ditemukan di Dewan Pengawas PD Pasar Badung dan Koperasi Karyawan Bina Sejahtera.

Di PD Pasar, dari tiga anggota Dewan Pengawas (DP), dua orang menyandang status PNS, yaitu Ketua DP Dewa Joni Asta Brata yang juga Kabag Ekonomi Setda Badung dan Ida Ayu Istri Yanti Agustini yang juga menjabat Kabid Perdagangan pada Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM. Rangkap jabatan juga ditemukan di Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Bina Sejahtera. Di koperasi ada setidaknya enam orang PNS, termasuk pada jabatan Manager dan posisi penting lainnya.

Padahal, larangan rangkap jabatan ini telah diatur dalam PP No 47 Tahun 2005 tentang Perubahan atas PP No 29 Tahun 1997, tentang PNS yang rangkap jabatan. UU No 25 tahun 2009 tentang Layanan Publik, juga melarang adanya rangkap jabatan. Tepatnya pada pasal 17, yang menyatakan dilarang merangkap sebagai komisaris atau pengurus organisasi usaha bagi pelaksana yang berasal dari lingkungan instansi pemerintah, badan usaha milik negara, dan badan usaha milik daerah.

Terkait hal ini, Ketua Komisi III DPRD Badung I Nyoman Satria meminta agar PNS rangkap jabatan ini ditertibkan. “Undang-undangnya sudah sangat jelas melarang adanya rangkap jabatan seorang PNS. Jadi itu harus dilaksanakan,” kata Satria, Rabu (30/3), sembari berharap PNS Badung kedepannya tidak mengambil jabatan lebih. "Tidak boleh ada PNS rangkap jabatan. Dewan Pengawas PD Pasar harus dari kalangan professional,” sambungnya.

Sebelumnya rangkap jabatan juga ditemukan di Dewan Pengawas PDAM Tirta Mangutama Badung. Akan tetapi, PNS yang dapat fasilitas rangkap jabatan ini sudah lebih dulu dibersihkan. Saat ini, Satria berharap pemerintah menertibkan PNS yang rangkap di PD Pasar dan Koperasi Bina Sejahtera. “Di PDAM sudah dibersihkan, sekarang harus diikuti di PD Pasar,” pinta politisi PDIP itu.

Termasuk rangkap jabatan di KPN Bina Sejahtera? Politisi asal Mengwi ini juga mengakui di KPN Bina Sejahtera ada sejumlah PNS Badung yang bercokol. Ia pun mempertanyakan status koperasi itu, apakah masuk BUMD atau apa. Pasalnya setiap tahun pemerintah selalu memberikan penyertaan modal pada koperasi tersebut. “Di sana juga ada (PNS di KPN Bina Sejahtera,-red),” akunya.

Menurutnya kalau memang KPN Bina Sejahtera masuk BUMD, maka harus bersih dari PNS. “Kita harap instansi di Badung bersih dan tidak menyalahi aturan,” imbuh Satria.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Badung, Ketut Karpiana menyebut posisi KPN Bina Sejahtera hampir sama dengan koperasi-koperasi lainnya di Badung. Hanya saja bedanya anggota koperasi ini adalah PNS Badung. “Kalau berdasarkan UU koperasi, kepengurusan koperasi dipilih dan memang harus dari anggota. Sedangkan manager dan operasionalnya boleh bukan dari anggota,” katanya.

Disinggung mengenai adanya PNS di unsur manager KPN Bina Sejahtera, Karpiana enggan berkomentar dengan alasan itu bukan kewenangannya. “Soal itu kewenangannya bukan di kami,” kelitnya.

wartawan
I Made Darna

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.