Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PNS Rangkap Jabatan di PD Pasar

I Nyoman Satria

Mangupura, Bali Tribune

PNS rangkap jabatan jadi sorotan kalangan DPRD Badung. Pasalnya, meski ada larangan PNS rangkap jabatan, namun faktanya di Pemkab Badung hal itu masih terjadi. PNS yang mendapat fasilitas ganda ini ditemukan di Dewan Pengawas PD Pasar Badung dan Koperasi Karyawan Bina Sejahtera.

Di PD Pasar, dari tiga anggota Dewan Pengawas (DP), dua orang menyandang status PNS, yaitu Ketua DP Dewa Joni Asta Brata yang juga Kabag Ekonomi Setda Badung dan Ida Ayu Istri Yanti Agustini yang juga menjabat Kabid Perdagangan pada Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM. Rangkap jabatan juga ditemukan di Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Bina Sejahtera. Di koperasi ada setidaknya enam orang PNS, termasuk pada jabatan Manager dan posisi penting lainnya.

Padahal, larangan rangkap jabatan ini telah diatur dalam PP No 47 Tahun 2005 tentang Perubahan atas PP No 29 Tahun 1997, tentang PNS yang rangkap jabatan. UU No 25 tahun 2009 tentang Layanan Publik, juga melarang adanya rangkap jabatan. Tepatnya pada pasal 17, yang menyatakan dilarang merangkap sebagai komisaris atau pengurus organisasi usaha bagi pelaksana yang berasal dari lingkungan instansi pemerintah, badan usaha milik negara, dan badan usaha milik daerah.

Terkait hal ini, Ketua Komisi III DPRD Badung I Nyoman Satria meminta agar PNS rangkap jabatan ini ditertibkan. “Undang-undangnya sudah sangat jelas melarang adanya rangkap jabatan seorang PNS. Jadi itu harus dilaksanakan,” kata Satria, Rabu (30/3), sembari berharap PNS Badung kedepannya tidak mengambil jabatan lebih. "Tidak boleh ada PNS rangkap jabatan. Dewan Pengawas PD Pasar harus dari kalangan professional,” sambungnya.

Sebelumnya rangkap jabatan juga ditemukan di Dewan Pengawas PDAM Tirta Mangutama Badung. Akan tetapi, PNS yang dapat fasilitas rangkap jabatan ini sudah lebih dulu dibersihkan. Saat ini, Satria berharap pemerintah menertibkan PNS yang rangkap di PD Pasar dan Koperasi Bina Sejahtera. “Di PDAM sudah dibersihkan, sekarang harus diikuti di PD Pasar,” pinta politisi PDIP itu.

Termasuk rangkap jabatan di KPN Bina Sejahtera? Politisi asal Mengwi ini juga mengakui di KPN Bina Sejahtera ada sejumlah PNS Badung yang bercokol. Ia pun mempertanyakan status koperasi itu, apakah masuk BUMD atau apa. Pasalnya setiap tahun pemerintah selalu memberikan penyertaan modal pada koperasi tersebut. “Di sana juga ada (PNS di KPN Bina Sejahtera,-red),” akunya.

Menurutnya kalau memang KPN Bina Sejahtera masuk BUMD, maka harus bersih dari PNS. “Kita harap instansi di Badung bersih dan tidak menyalahi aturan,” imbuh Satria.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Badung, Ketut Karpiana menyebut posisi KPN Bina Sejahtera hampir sama dengan koperasi-koperasi lainnya di Badung. Hanya saja bedanya anggota koperasi ini adalah PNS Badung. “Kalau berdasarkan UU koperasi, kepengurusan koperasi dipilih dan memang harus dari anggota. Sedangkan manager dan operasionalnya boleh bukan dari anggota,” katanya.

Disinggung mengenai adanya PNS di unsur manager KPN Bina Sejahtera, Karpiana enggan berkomentar dengan alasan itu bukan kewenangannya. “Soal itu kewenangannya bukan di kami,” kelitnya.

wartawan
I Made Darna

Pemkab Badung Rancang Integrasi CCTV dengan Pihak Swasta

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung tengah merancang program integrasi Closed Circuit Television (CCTV) kolaborasi antara pemerintah kabupaten, pemerintah desa, dan pihak swasta. Program tersebut sebagai salah satu upaya dalam meningkatkan keamanan dan kenyamanan semua lapisan masyarakat termasuk pula para wisatawan.

Baca Selengkapnya icon click

Diperpa Badung Launching Hasil Survey NTP/NTUP 2024

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Pertanian dan Pangan (Diperpa) resmi melaunching hasil Survei Nilai Tukar Petani (NTP) dan Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) Kabupaten Badung Tahun 2024. Acara ini digelar pada Kamis (8/5/2025) di Ruang Rapat Kriya Gosana, Puspem Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gaji Prajuru Adat dan Subak, Badung Kucurkan Rp15 Miliar Perbulan

balitribune.co.id | Mangupura - Jabatan prajuru adat dan subak di Kabupaten Badung, Bali, pantesan jadi rebutan. Ternyata gaji tokoh-tokoh masyarakat Badung yang disebut "ngayah" ini tak main-main. Sekelas pekaseh saja mendapat nafkah sampai Rp 6 juta per bulan dari Pemerintah Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Tanpa Asuransi, Hama Tikus Serang Padi di Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Tanaman padi yang terserang hama tikus dan menyebabkan kerugian bagi petani, oleh petani belum diasuransikan. Sebelumnya Dinas Pertanian mengajak petani untuk mengasuransikan tanaman padinya, sehingga saat terjadi serangan hama atau penyakit, petani tidak mengalami kerugian yang signifikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Gianyar Ungkap Kasus Pencurian Berantai dalam Seminggu

balitribune.co.id | Gianyar - Sejumlah aksi pencurian di wilayah Gianyar yang viral dalam sepekan terakhir langsung dibayar lunas dengan pengungkapan cepat oleh Jajaran Polres Gianyar. Mulai dari Pencurian gambelan di Ubud dan Sukawati, Pencurian mobil di Tegallalang hingga pencurian motor kurir ekspedisi di Ubud.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Dorong ASN Bali Paham Literasi dan Inklusi Keuangan Pasar Modal

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala OJK Provinsi Bali Kristrianti Puji Rahayu menyampaikan bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali terus meningkatkan literasi dan inklusi keuangan sektor pasar modal melalui program tematik Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di wilayah Provinsi Bali tahun 2025, khususnya akselerasi pemanfaatan produk/layanan industri keuangan pasar modal bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintahan dae

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.