Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PO Bus AKAP “Bandel” Ogah Turunkan Penumpang di Terminal Mengwi

Bali Tribune / TERMINAL - Aktivitas di Terminal Mengwi, Badung.

balitribune.co.id | Badung - Persoalan klasik transportasi di Terminal Tipe A Mengwi, Badung, kembali mencuat ke permukaan, pasalnya Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang semestinya menaikkan dan menurunkan penumpang di terminal Mengwi,  enggan menaik turunkan penumpang dari terminal terbesar di Bali ini. Justru pihak PO Bus menyediakan fasilitas naik turun penumpang di pool bus/garasi mereka. Akibatnya terminal Mengwi  terkesan tak berfungsi sebagaimana mestinya. Padahal menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, penumpang sebenarnya dilarang untuk naik dan turun di luar terminal. Sedangkan Pasal 143 Undang-Undang itu menyebutkan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum dalam trayek (bus umum) wajib menaikkan atau menurunkan penumpang di terminal. 

“Kenyataannya masih banyak yang naik turun di luar terminal resmi,” ungkap Plt Kepal Terminal, Made Ardana, Kamis (27/4). Seraya menegaskan, Pasal 143 Undang-Undang menyebutkan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum dalam trayek (bus umum) wajib menaikkan atau menurunkan penumpang di terminal. 

Ketentuan inilah yang diabaikan pemilik PO Bus, dengan menggunakan penumpang sebagai tameng untuk menghindari aturan yang ada, dengan alasan penumpang yang menghendaki hal itu.

“Padahal kan aturannya sudah jelas,” tukas Ardana. 

Lantas Ardana menyampaikan, beberapa waktu lalu pascalebaran ada 2 bus yang dipaksa Ardana untuk menurunkan penumpang di Terminal Mengwi, namun dirinya justru di komplain oleh beberapa penumpang asal luar daerah sembari menunjukkan tiketnya yang mestinya turun di Denpasar. 

Menurut Ardana dari tiket saja sudah tidak benar, dimana tertera jurusan Surabaya – Denpasar, pun sebaliknya. Padahal mestinya penumpang turun di terminal yang dituju. 

“Cuma dua yang bisa kita paksa, selebihnya langsung ke garasi PO Bus,” imbuhnya.

Menurutnya perlu kesadaran pemilik PO Bus untuk bersama-sama mensosialisasikan aturan yang ada. Tujuannya jangan  sampai ada pihak yang dirugikan.  

Sedangkan dari sisi lain, salah satu UMKM yang bergerak di transportasi yang kesehariannya di terminal Mengwi, Pengawas Koperasi Duta Agung Perkasa (DAP) Nyoman Sudiarta, menyampaikan dirinya cukup miris melihat kondisi yang ada. Padahal menurutnya  Terminal Mengwi memiliki fasilitas layaknya bandara, namun kurang dimaksimalkan. 

“Kita disini menyediakan transportasi lanjutan, dengan tarif yang telah ditetapkan, bahkan ada juga aplikasinya,” tutur Sudiarta yang juga selaku Ketua Pawiba Bali, didampingi Ketua Koperasi Duta Agung Perkasa, Ketut Ngurah Sutharma. 

Senafas dengan apa yang disampaikan Plt Kepala Terminal Mengwi, Made Ardana, selaku pengelola transportasi lanjutan di terminal Mengwi, Sudiarta berharap kesadaran pengelola PO Bus AKAP untuk bersama-sama mengembalikan fungsi terminal. 

“Disinikan juga ada UMKM lainnya, jadi tatkala penumpang bus jurusan luar kota naik ataupun turun, akan memberikan imbas yang luar biasa,” pungkasnya.

wartawan
ARW
Category

Pemkot Bangun Rumah Singgah Konseling Kekerasan Anak dan Perempuan

balitribune.co.id I Denpasar - Tingginya angka kekerasan perempuan dan anak di Denpasar menjadi perhatian khusus Pemkot Denpasar. Untuk memberikan penanganan dan konseling, Pemkot Denpasar pun membangun Rumah Singgah Kula Abhi Praya di Jalan Gatot Subroto VI F yang dilaunching, Kamis, (4/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DLHK Munculkan Program “Yadnya Sampah”, Hasil Bank Sampah Diarahkan Bantu Biaya Upacara Adat

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terus mengoptimalkan program bank sampah melalui inovasi “Yadnya Sampah”. Program ini memanfaatkan hasil penjualan sampah anorganik untuk mendukung pembiayaan kegiatan adat dan keagamaan di tingkat banjar.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 2027, Bupati Badung Wajibkan Setiap Desa Miliki Sekolah Sepak Bola

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung akan mewajibkan setiap desa dan kelurahan memiliki Sekolah Sepak Bola (SSB) sebagai upaya mencetak atlet berbakat sejak usia dini. Kebijakan tersebut mulai diterapkan pada tahun 2027 melalui surat edaran resmi yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menghadapi Kondisi Ekonomi yang Dinamis Masyarakat Diminta Cermat Mengelola Keuangan

balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi ekonomi saat ini dirasakan masyarakat dari berbagai latar belakang dan daerah di Indonesia, mulai dari keluarga atau kalangan rumahtangga, pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), hingga generasi muda yang baru mulai mandiri secara finansial.

Baca Selengkapnya icon click

Kenaikan Harga Bahan Baku Menjadi Tantangan Utama Usaha Tenun Tradisional

balitribune.co.id | Semarapura - Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) tampaknya turut berperan membantu pelaku usaha kain tenun tradisional Bali tetap eksis ditengah gempuran produk global. Pasalnya, tidak sedikit perajin/pelaku usaha tenun tradisional Bali yang mendapat pesanan dari ibu-ibu PKK. Seperti yang diakui salah seorang pelaku usaha kain tenun tradisional Bali asal Klungkung, I Wayan Bagiarta. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.