Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

POBSI Bali Utus Pebiliar Muda ke Kejurnas

Njoo Daniel Dino Dinata
Njoo Daniel Dino Dinata

BALI TRIBUNE - Pengprov Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (POBSI) Bali memproyeksikan mengirim minimal dua pebiliar muda putra dan putri ke ajang kejurnas. Hanya saja, waktu dan tempat untuk kejurnas itu sendiri masih belum ditentukan oleh PB POBSI. Ketua Umum Pengprov POBSI Bali, Njoo Daniel Dino Dinatha, Senin (22/7) mengatakan, diturunkannya pebiliar muda itu dengan alasan memberikan kesempatan bagi atlet muda untuk unjuk gigi di nasional. Pasalnya, provinsi lain sudah memunculkan pebiliar-pebiliar muda yang tangguh dalam beberapa event nasional selama ini. "Jika Bali tidak memulai dari sekarang, kapan lagi. Selain itu, kejurnas merupakan event yang tidak ada jenjangnya. Berbeda dengan event Pra-PON yang arahnya jelas ke PON," tegas Dino Dinata di Denpasar. Lebih lanjut dikatakan, kejurnas itu sendiri hanya merupakan event dari pengurus pusat tiap tahun yang sifatnya hanya untuk melihat keaktifan pengprov yang ada di Indonesia dalam mengikuti kegiatan PB POBSI. "Minimal dua pebiliar muda itu seperti di antaranya Bery untuk putra dan Meinanda di putri," imbuhnya. Jika diturunkan nantinya, kedua pebiliar itu diharapkan mampu tampil maksimal. Karena memang mereka baru pertama kali turun di event selevel kejurnas. Tapi tidak menutup kemungkinan pebiliar muda lainnya juga turut diproyeksikan turun di event itu. Lantas bagaimana dengan sebagian pebiliar senior yang kemungkinan tidak diturunkan di kejurnas? "Untuk pebiliar senior yang tidak turun di kejurnas, bakal diandalkan di ajang Pra-PON. Dan jika berhasil lolos, otomatis berlaga di PON tahun 2020 di Papua," tandasnya.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.