Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pohon Beringin Keramat Belum Dievakuasi

Bali Tribune/ HANCUR - Rumah Nengah Kesul yang hancur tertimpa pohon tumbang.
balitribune.co.id | Semarapura - Naas menimpa rumah Nengah Kesul (78) Juru Sapuh di Pura Ksirarnawa. Dirinya tak menyangka pohon beringin yang ada di dekat tempat tinggalnya itu ambruk akibat hujan lebat disertai  angin kencang yang menerjang wilayah Kabupaten Klungkung, Minggu (28/2) lalu. Pohon dengan tinggi 50 meter tersebut tumbang dan memporak porandakan  rumahnya.
 
Saat wartawan menemuinya di kediamannya Banjar Lekok, Desa Sampalan Klod, Senin (1/3), terlihat batang pohon beringin masih utuh menutup rumah semi permanen miliknya. Pohon beringin tersebut menjadi satu kesatuan dengan Pura Ksirarnawa yang ia sungsung. Pura tersebut berada di wilayah eks Galian C yang terdampak luapan lahar dingin dari Gunung Agung. "Di sini ada batu besar menyerupai peti yang berasal dari letusan Gunung Agung," jelasnya.
 
Akibat tumbangnya pohon besar tersebut, dapur dan juga WC kehilangan atapnya. Selain itu senderan pura juga rusak berat. Nengah Kesul mengaku tinggal di rumah tersebut bersama istrinya Nengah Rindu (60) dan dua anak, satu menantu serta tiga cucu. Pohon tumbang ini terjadi pada pukul 14.00 Wita. Saat kejadian, ia mengaku sedang mencari kayu bakar di luar rumah sementara cucunya bertiga ada di rumah sedang tidur. "Saat pohon tumbang cucu saya bertiga tidur di dalam rumah. Lalu berbunyi pohon roboh, untung tidak menimpa kamar tidur," tuturnya.
 
 Pasca pohon tumbang, belum ada petugas BPBD Klungkung yang melakukan penanganan mengevakuasi pohon tumbang tersebut. Selain kerusakan rumah, pohon tumbang ini juga menimpa pelinggih  dan juga merusak senderan pura. Nengah Kesul berharap agar mendapat bantuan perbaikan senderan pura tersebut. Sehingga keadaan pura bisa pulih seperti biasa.
 
Sementara itu penjelasan dari pihak BPBD Klungkung, akibat angin kencang yang disertai hujan deras Minggu lalu menyebabkan bencana di 13 tempat berbeda. Selain pohon tumbang, terjadi juga bangunan rusak dan  ada yang mengalami kerusakan parah. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.