Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pohon Bunut Tumbang Timpa Padmasana

EVAKUASI - Proses evakuasi pohon tumbang di Pura Grya Sakti, Desa Apuan, Kecamatan Susut, Bangli, Rabu (14/11).

BALI TRIBUNE - Pasca diguyur hujan, batang pohon bunut tumbang dan menimpa palinggih padmasana dan bale pewedaan di Pura Grya Sakti, Desa Apuan, Kecamatan Susut, Bangli, Rabu (14/11) sekitar pukul 07.00 Wita. Akibat kejadian tersebut menimbulkan beberapa bagian palinggih yang rusah, jika ditaksir kerugian sekitar Rp 100 Juta. Sementara petugas dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bangli bersama warga melakukan evakuasi batang pohon bunut tersebut.  Kasi Kedaruratan BPBD Bangli, I Ketut Agus Sutapa mengungkapkan pohon tumbang diperkirakan terjadi pukul 07.00 Wita. Kemudian oleh warga setempat langsung dilaporkan kepada petugas, sehingga pukul 08.30 Wita proses evakuasi dilaksanakan. Disampaikan pohon tumbang mengakibatkan bagian atas palinggih padmasana rusak ringan, begitu pula atap bale pewedaan mengalami rusak ringan. “Tidak ada korban jiwa pasca insiden tersebut, dampak berupa kerugian material,” jelasnya.  Lanjutnya, pohon tumbang disebabkan beberapa faktor seperti usia pohon sudah tua, kemudian tambah guyuran hujan.  “Proses evakuasi kami dibantu oleh masyarakat, dan itu berlangsung hingga pukul 11.00 Wita,” imbuhnya. Disisi lain sebagai langkah kesiapsagaan menghadapi musim hujan yang akan berlangsung hingga akhir tahun, Pemerintah Kabupaten Bangli mengimbau jajaran untuk siaga. Seperti Dinas Pu untuk mensiagakan personel selama 24 jam, sarana prasarana keencanaan (alat berat/loader), lengkap dengan dukungan oerasional BBM.  Pol PP dan Damkar untuk mensiagakan personel damkar selama 24 jam, begitupula BPBD agar siaga 24 jam termasuk sarana pendukung. Para Camat untuk mengimbau warga dimasing-masing wilayahnya untuk menata pohon yang rawan tumbang di permukiman, tidak beraktifitas sementara di tebing yang rawan longsor, waspada beraktivitas di tanah lapang (areal pertanian) menghindari bahaya sambaran petir, melakukan gotong royong mengurangi luberan air.  

wartawan
Agung Samudra
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.