Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pohon Bunut Tumbang Timpa Rumah Budiarta

Bali Tribune / TUMBANG - Pohon Bunut setinggi 18 meter tumbang hancurkan rumah Komang Budiarta.

baliribune.co.id | SemarapuraHujan deras yang mengguyur sejak Minggu (28/11/21) menyebabkan pohon Bunut tumbang menimpa rumah warga di Desa Kutampi Kaler, Nusa Penida.

Kepala BPBD Klungkung I Putu Widiada, Senin (29/11/21), menjelaskan, pohon Bunut tumbang terjadi Minggu (28/11) pukul 11.00 Wita. Ketika itu Nusa Penida sempat diguyur hujan sangat lebat. Pohon Bunut dengan tinggi sekitar 18 meter dan diameter setengah meter itu menimpa rumah I Komang Budiarta (41), warga Desa Kutampi Kaler, Nusa Penida. "Ada dua korban, yakni pemilik rumah I Komang Budiarta dan anaknya, I Putu Narendra berada di rumahnya. Akibat tertimpa pohon yang tumbang keduanya dilarikan ke rumah sakit. Anaknya  terluka sehingga mendapat 5 jaritan pada kepala," ujar Putu Widiada.

Tumbangnya pohon Bunut besar ini sempat menimpa kabel PLN membuat kewalahan TRC BPBD Klungkung saat mengevakuasi pohon Bunut tumbang tersebut. Putu Widiada selaku Kalak BPBD Klungkung sempat minta izin Bupati Suwirta untuk turun bersama TRC BPBD Klungkung menyeberang ke Nusa Penida, untuk membantu proses evakuasi pohon yang tumbang di Desa Kutampi Kaler tersebut.

wartawan
SUG
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Darurat Narkoba, WNA dan Barang Bukti Rp19,8 Miliar Diamankan

balitribune.co.id I Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Polda Bali berhasil mengungkap dua kasus besar dalam waktu berdekatan, yakni penyelundupan narkotika jenis kokain lebih dari 2,5 Kg jaringan internasional serta peredaran narkotika jenis MDMA (ekstasi) 1.284 Butir di wilayah kuta selatan. Dari kedua BB narkotika tersebut mencapai harga hingga 19,8 Miliar Rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.