Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pohon Nangka Mengeluarkan Tirta Suci

Bali Tribune / KELUAR AIR - Pohon nangka yang mengeluarkan tirta di Desa Serai, Kecamatan Kintamani, Bangli. Warga banyak sembahyang di dekat pohon nangka tersebut.

balitribune.co.id | Bangli - Fenomena alam menghebohkan terjadi di Desa Serai Kecamatan Kintamani, Bangli. Air menetes dari dahan pohon nangka di laba pura baler desa. Air tersebut diyakini sebagai tirta. Tidak sedikit masyarakat mendatangi lokasi tersebut.

Bendesa Adat Serai, I Wayan Karya mengatakan, awalnya dirinya mengajak beberapa orang untuk memangkas dahan jeruk di sepuratan laba pura. Selain itu pohon nangka tersebut juga dipangkas, pada 9 Juli lalu sekitar pukul 10.00 Wita.

Selang beberapa jam, sekitar pukul 16.00 Wita keluar air dari dahan yang dipotong. "Air yang diyakini sebagai tirta tersebut, muncul dari dahan pohon nangka yang ditebang," ungkapnya Rabu (22/7).

Ia mengatakan ada 9 titik dahan yang mengeluarkan air. Air keluar dari dahan secara menetes. Kemudian pihaknya memasang plastik di bawah pohon nangka, sehingga air terkumpul di plastik dan memudahkan untuk diambil.

Lebih lanjut disampaikan, dari medalnya tirta (keluarnya air) tersebut, sekitar 4-5 hari terus menetes. Namun setelah itu, tirta medal sekitar pukul 08.00 Wita selang beberapa jam tidak muncul. Kemudian medal kembali sekitar pukul 16.00 Wita. "Seperti ada jeda medal tirta dari pohon nangka," sambungnya.

Diakui, setelah medal tirta ramai masyarakat yang tangkil, mulai dari desa sekitar Serai, adapula dari Desa Tiga, Kecamatan Susut, Bangli yang memang memiliki kaitan dengan Desa Serai. Sementara itu, setiap harinya ada yang berjaga di lokasi medalnya tirta tersebut. "Pagi hingga sore hari ada prajuru di lokasi, begitu pula malam hari ada krama yang makemit," ujarnya.

Disinggung langkah adat, pascamedal tirta tersebut, Wayan Karya mengatakan bahwa pihaknya meminta petunjuk sulinggih di Griya Sala, Desa Abuan, Susut. Ada petunjuk agar krama membangun Pura Ulun Suwi di lokasi pohon nangka.

"Memang di wilayah kami belum ada Pura Ulun Suwi. Berdasarkan petunjuk yang diberikan, kami memang berniat membangun Pura Ulun Suwi. Namun karena keterbatasan dana mungkin bisa dibangun asagan terlebih dahulu, hal ini pun masih akan kami bahas dengan krama," jelasnya.

wartawan
A.A. Samudra Dinata
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.