Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pohon Perindang Ancam Keselamatan Pedagang

ANCAMAN - Pohon perindang di sisi sebelah timur Lapangan Kapten Mudita ancam keselamatan pedagang pasar senggol.

BALI TRIBUNE - Keberadaan pohon perindang disisi sebelah timur dan selatan lapangan kapten Mudita memang jarang dipangkas. Fenomena ini tentu sangat membahayakan baik bagi pengunjung maupun pedagang senggol yang berjualan di bawah pohon perindang. Sebagai langkah antisipasi pedagang meminta instasi terkait untuk bisa melakukan pemangkasan. Menurut salah seorang pedagang senggol, I Wayan Dompu mengaku sangat  khawatir jika peristiwa pohon tumbang menimpa lapak pedagang terulang kembali, terlebih saat ini sudah memasuki musim hujan. Beberapa hari lalu sempat batang pohon perindang tumbang, syukur tidak sampai mengeai lapak ataupun pengguna jalan yang melintas di jalur tersebut. “Waktu kejadian tersebut, dari anggota kepolisian cepat melakukan evakuasi,” ungkapnya, Minggu (11/11). Pedagang asal Bangli ini mengaku jika dua tahun lalu ada tiga lapak pedagang senggol yang tertimpa pohon perindang. Kondisi pedagang baru buka lapak, dan belum ada pembeli. “Saat kejadian pedagang baru buka, beruntung pohon tumbang tidak sampai mengenai pedagang. Dari tiga lapak tersebut satu diantaranya lapak milik saya dan akibat kejadian tersebut rusak berat. Ketika itu petugas dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPDB) Bangli langsung melakukan evakuasi,” kenangnya. Pihaknya menyebutkan, sebelumnya sempat berkoordinasi dengan petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangli, agar pohon perindang dipangkas. “Sudah sempat kami sampaikan cuma tindak lanjutnya lama. Beberapa hari lalu ada pohon tumbang polisinya cepat melakukan evakuasi. Kami harap instansi terkait turun tangan,” tambahnya.  Di sisi lain, pedagang senggol berjual disisi sebelah timur dan selatan Lapangan Kapten Mudita. Sekitar 20 pedagang berjualan di lokasi tersebut. Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bangli Ida  Ayu Gde Yudi Sutha saat mau dikonfirmasi belum bisa dihubungi.  

wartawan
Agung Samudra
Category

Korupsi Rumah Subsidi di Buleleng, 399 Dokumen Direkayasa, Negara Rugi Rp41 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali yang baru Dr. Catharina Muliana Girsang langsung tancap gas dalam membongkar kasus korupsi. Ini seiring ditetapkannya dua tersangka baru berkaitan dengan perkara penyelewengan bantuan rumah subsidi di Kabupaten Buleleng. Mereka masing - masing berinisial KB selaku pemilik dan Direktur PT Pacung Prima Lestari (Pengembang) dan IK ADP Relationship Manager Bank BUMN penyalur kredit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Temui Kajari,  Warga Segel Kantor Desa Sudaji

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat kecewa  tidak bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, Edi Irsan Kurniawan,massa dari Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, bertindak anarkis. Kekecewaan  mereka memuncak dengan menyegel Kantor Desa Sudaji menggunakan kayu dan bambu serta spanduk.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi #bluBuatBaik Inovasi Layanan Digital Banking Menjadi Katalis Perubahan Perilaku Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - BCA Digital secara resmi menginisiasi peluncuran kolaborasi #bluBuatBaik Waste Station Bali bersama Bluebird, Rekosistem, dan Monez di Pool Taksi Bluebird, Jimbaran, Rabu (17/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Sudaji Kecam Kajari Buleleng Edi Irsan

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah orang terlihat mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Selasa (16/12). Mereka bermaksud bertemu dengan Kepala Kejari Buleleng Edi Irsan Kurniawan untuk menanyakan tindak lanjut kasus laporan mereka terkait dugaan penyimpangan keuangan oleh Kepala Desa/ Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan I Made Ngurah Fajar Kurniawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.