Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pohon Perindang Ancam Keselamatan Pedagang

ANCAMAN - Pohon perindang di sisi sebelah timur Lapangan Kapten Mudita ancam keselamatan pedagang pasar senggol.

BALI TRIBUNE - Keberadaan pohon perindang disisi sebelah timur dan selatan lapangan kapten Mudita memang jarang dipangkas. Fenomena ini tentu sangat membahayakan baik bagi pengunjung maupun pedagang senggol yang berjualan di bawah pohon perindang. Sebagai langkah antisipasi pedagang meminta instasi terkait untuk bisa melakukan pemangkasan. Menurut salah seorang pedagang senggol, I Wayan Dompu mengaku sangat  khawatir jika peristiwa pohon tumbang menimpa lapak pedagang terulang kembali, terlebih saat ini sudah memasuki musim hujan. Beberapa hari lalu sempat batang pohon perindang tumbang, syukur tidak sampai mengeai lapak ataupun pengguna jalan yang melintas di jalur tersebut. “Waktu kejadian tersebut, dari anggota kepolisian cepat melakukan evakuasi,” ungkapnya, Minggu (11/11). Pedagang asal Bangli ini mengaku jika dua tahun lalu ada tiga lapak pedagang senggol yang tertimpa pohon perindang. Kondisi pedagang baru buka lapak, dan belum ada pembeli. “Saat kejadian pedagang baru buka, beruntung pohon tumbang tidak sampai mengenai pedagang. Dari tiga lapak tersebut satu diantaranya lapak milik saya dan akibat kejadian tersebut rusak berat. Ketika itu petugas dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPDB) Bangli langsung melakukan evakuasi,” kenangnya. Pihaknya menyebutkan, sebelumnya sempat berkoordinasi dengan petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangli, agar pohon perindang dipangkas. “Sudah sempat kami sampaikan cuma tindak lanjutnya lama. Beberapa hari lalu ada pohon tumbang polisinya cepat melakukan evakuasi. Kami harap instansi terkait turun tangan,” tambahnya.  Di sisi lain, pedagang senggol berjual disisi sebelah timur dan selatan Lapangan Kapten Mudita. Sekitar 20 pedagang berjualan di lokasi tersebut. Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bangli Ida  Ayu Gde Yudi Sutha saat mau dikonfirmasi belum bisa dihubungi.  

wartawan
Agung Samudra
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.