Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pohon Sawit di Jalan Depan Kantor BPD Bali bakal Diganti

Pohon sawit diganti
Bali Tribune / BAKAL DIGANTI - Deretan pohon sawit di Jalan Gunung Batur, depan Kantor BPD Bali hendak diganti untuk menunjang pemandangan hasil akhir penataan Jalan Gajah Mada yang sedang berlangsung.

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan melakukan peremajaan dan mengganti sekitar sepuluh pohon sawit di Jalan Gunung Batur, pusat Kota Tabanan atau Singasana. Peremajaan ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi bahaya serta menjaga keamanan jaringan kabel utilitas udara yang mulai tersentuh dahan pohon

Deretan pohon sawit yang membentang di akses terusan Jalan Gajah Mada menuju arah utara depan Kantor BPD Bali tersebut kini sudah menjulang tinggi. Gesekan dahan yang semakin mendekati kabel di atasnya dinilai rawan memicu gangguan jaringan komunikasi dan kelistrikan bagi aktivitas warga sekitar. 

Kepala DLH Tabanan I Made Surya Dharma menjelaskan bahwa penataan vegetasi di lokasi itu berjalan seiring dengan penataan Jalan Gajah Mada yang sedang berlangsung. Selain mempercantik wajah kota, fokus utama penataan difokuskan untuk mengamankan jaringan utilitas di atasnya. “Selain itu utilitas, kabel-kabel di atasnya, agar tidak terganggu,” ujar Surya Dharma, Kamis (24/9/2026).

Ia mengungkapkan, ukuran pohon sawit yang ada saat ini sudah melewati batas aman ketinggian kabel udara. Karena itu, pemangkasan dan penataan ulang area hijau dilakukan sebelum diganti dengan jenis tanaman baru yang lebih ramah lingkungan. “Selain itu, pohon-pohon itu sudah tinggi dan mencapai kabel-kabel yang ada di atasnya sehingga perlu ditata,” kata Surya Dharma. Soal pohon penggantinya, ia menyebutkan bahwa hal itu masih dalam kajian. “Nanti (tanaman apa) yang cocok di situ masih dalam kajian,” lanjutnya.

DLH Tabanan saat ini masih mengkaji secara teknis jenis tanaman pengganti yang paling ideal untuk ditanam. Selain mempertimbangkan faktor keamanan kabel, pemilihan jenis pohon baru dipastikan dapat membuka ruang pandang warga menuju ikon Patung Catur Muka yang sedang dibangun ulang di persimpangan jalan tersebut. “Semuanya bisa melihat (Patung Catur Muka baru) dari segala penjuru. Semua (penjuru). Dari Selatan sampai Utara. Kurang lebih ada sepuluh pohon,” beber mantan Camat Kediri ini.

Mengenai aspek pembiayaan, proses peremajaan dan penggantian sepuluh pohon sawit di Jalan Gunung Batur tidak berdiri sendiri. Surya Dharma memastikan alokasi anggaran penggantian tanaman telah disatukan dalam paket pembiayaan penataan kawasan Jalan Gajah Mada. “Dipastikan dulu jenis tanaman yang tepat di sana. jadi satu dengan penataan,” tandasnya. 

wartawan
JIN
Category

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.