Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pohon Tumbang di Mengwi, Jalur Denpasar-Singaraja Sempat Lumpuh

Pohon
Pohon tumbang dan menutup badan jalan di Desa Sembung, Mengwi, Selasa (10/10) .

BALI TRIBUNE - Jalur utama Denpasar-Singaraja di Desa Sembung, Kecamatan Mengwi sempat lumpuh, Selasa (10/10) siang sekitar pukul 10.30 Wita. Pasalnya, sebuah pohon besar tumbang
dan melintang di tengah jalan. Kondisi ini sontak saja membuat arus lalu lintas tersendat. Puluhan kendaraan bahkan sempat tertahan dari kedua jalur lantaran menunggu evakuasi bangkai pohon.


"Saat kejadian arus lalu lintas lumayan padat. Dan syukurnya  tidak ada korban jiwa," ungkap Camat Mengwi IGN Jaya Saputra dikonfirmasi, kemarin.


Peristiwa tumbangnya pohon setinggi belasan meter ini terjadi sekitar pukul 10.30 Wita. "Pohonnya lumayan tinggi, sehingga menutup semua badan jalan," imbuhnya.


Untuk menyingkirkan batang pohon ini, petugas dari BPBD Badung membutuhkan waktu sekitar 1 jam. Selama proses evakuasi sejumlah kendaraan kecil diarahkan lewat Balangan, Desa Kuwum, dan tembus Desa Sembung, Mengwi. "Kemungkinan karena hujan lebat, daun pohon jadi berat sehingga pohon tumbang," tegasnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.