Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pol PP Sisir Rumah Kos di Banjar Tengah, Puluhan Duktang dan Pasangan Kumpul Kebo Terjaring

PNS
TERJARING - Puluhan duktang dan pasangan kebo terjaring operasi kependudukan yang digelar Sat Pol PP Kabupaten Jembrana, Selasa (8/5).

BALI TRIBUNE - Jajaran Sat Pol PP Kabupaten Jembrana yang menggelar operasi kependudukan, Selasa (8/5), mengamankan puluhan penduduk pendatang (duktang) yang tidak dilengkapi dokumen identitas diri, juga mengamankan pasangan kempul kebo.

Puluhan personel Sat Pol PP sejak pagi diterjunkan untuk menyisir belasan rumah kos di wilayah Kelurahan Banjar Tengah, Negara. Puluhan penghuni kos yang merupakan warga luar Bali dibuat gelagapan dengan kehadiran petugas yang mengecek identitas mereka. Bahkan di salah satu kamar kos, petugas menemukan pasangan tidak sah alias kumpul kebo.

Selama dua jam pelaksanaan operasi, petugas berhasil mengamankan 34 orang yang terdiri dari 2 orang duktang tanpa KTP, 30 orang tanpa surat keterangan tinggal sementara (SKTS) dan 2 orang yang merupakan pasangan kumpul kebo yang diduga sebagai pasangan selingkuh. Duktang yang diamankan ini sebagian besar merupakan wanita yang bekerja sebagai pelayan (waitres) di sejumlah café remang-remang dan beberapa diantara juga merupakan pedagang kaki lima. Mereka digiring ke kantor Sat Pol PP Kabupaten Jembrana untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Saat dilakukan pemeriksaan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), ada salah seorang PNS di salah satu OPD Pemkab Jembrana yang datang mengenakan seragam keki untuk meminta membebasakan salah satu wanita yang diamankan dengan alasan sebagai keluarganya. Bahkan oknum PNS ini sempat bersitegang dengan sejumlah petugas yang saat itu sedang sibuk menangani proses pemeriksaan.

Salah seorang wanita, Dita A (20), waitres café yang kedapatan tidak mengantongi KTP mengaku baru seminggu bekerja di Bali karena faktor tuntuntan ekonomi. “Saya baru seminggu di Bali dan KTP saya belum jadi, karena kepepet uang, belum lagi saya di kampung punya anak yang usianya baru 3 tahun, apalagi mau hari raya, saya diajak temen kerja di cafe. Saya ngakunya di rumah kerja di restoran di Bali. Sebelum Lemabaran juga saya pulang,” ungkap janda asal Cianjur, Jawa Barat ini.

Kabid Penegakan Perda Sat Pol PP Kabupaten Jembrana I Made Tarma dikonfirmasi menyatakan, selain untuk mengendalikan serbuan penduduk pendatang di Kabupaten Jembrana, operasi kependudukan ini dilakukan untuk menghindari adanya pelaku tindak kejahatan termasuk buronon kepolisian yang bersembunyi di Kabupaten Jembrana.

Terhadap puluhan penduduk pendatang yang berasal dari luar Bali yang terjaring operasi tersebut selain dilakukan pembinaan juga dikenakan sanksi administrasi berupa pembuatan surat pernyataan dan denda. “Ada beberapa orang duktang yang sebelumnya juga pernah terjaring, tapi sebagian besar wajah baru. Satu pasangan tidak sah kami amankan yang ngakunya nikah tapi tidak bisa menunjukkan surat nikahnya. Kami bina dan suruh buat pernyataan untuk melengkapi SKTS diberikan waktu 15 hari dan sanksi denda,” ungkapnya.

Pihaknya mengakui ada oknum PNS yang sempat mencak-mencak untuk membebaskan salah seorang wanita yang diamankan dan telah diberikan penjelasan. “Memang ada oknum PNS datang untuk membebaskan salah satu duktang yang terjaring, katanya keluarganya. Tapi itu sebenarnya bukan keluarganya, saya sempat tanya, dia kerja di kafe. Katanya baru datang beberapa hari di Jembrana. Semuanya kami bina dan berikan sanksi,” jelasnya. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Motor Tetap Prima dan Aman, Astra Motor Bali Bagikan Tips Penggunaan Gas dan Rem

balitribune.co.id | Denpasar – Memasuki momentum libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), intensitas penggunaan sepeda motor di jalan raya diprediksi meningkat. Kondisi ini menuntut para pengendara untuk semakin memperhatikan teknik berkendara yang aman, termasuk menghindari kebiasaan memutar gas sambil menahan rem, khususnya pada sepeda motor matik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Resmikan Pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Era Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster menghadiri sekaligus meresmikan dimulainya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125, yang dilaksanakan di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Denpasar, pada Senin (22/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.