Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pol PP Turunkan Paksa Puluhan Baliho, Spanduk dan Banner

baliho
DITURUNKAN - Puluhan media reklame berupa spanduk, baliho dan banner ilegal diturunkan paksa dan diamkan Sat Pol PP Kabupaten Jembrana.

BALI TRIBUNE - Setelah menjadi sorotan, maraknya keberadaan media reklame seperti baliho, spanduk dan banner yang mengganggu kenyamanan dan estetika, bahkan mengancam keselamatan pengguna jalan, mulai Selasa (25/6) diturunksn secara paksa oleh jajaran Sat Pol PP Kabupaten Jembrana.

Puluhan personel Sat Pol PP Kabupaten Jembrana, Selasa pagi, melakukan penyisiran di sepanjang ruas jalan di kawasan perkotaan untuk mencari spanduk dan baliho serta banner yang dipasang secara ilegal tanpa izin dan yang sudah habis masa berlakunya. Petugas Sat Pol PP menemukan puluhan media reklame ilegal tanpa izin dan telah kadaluwarsa tersebut masih terpasang dipinggir jalan. Bahkan sebagian besar banner atau pamflet ilegal dipasang dengan cara dipaku pada batang pohon perindang dipinggir-pinggir jalan.  Atas temuan tersebut kemudian petugas mengamankan puluhan media reklame yang ditemukan melanggar. Barang bukti media reklame yang telah diturunkan paksa diangkut dan diamankan di Kantor Sat Pol PP Kabupaten Jembrana.

Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah Sat Pol PP Kabupaten Jembrana, I Made Tarma dikonfirmasi usai penindakan terhadap p[uluhan media reklame liar dan ilegal dipinggir jalan dikawasan perkotaan Selasa siang menyatakan pihaknya dari Sat Pol PP selaku aparat penegak Perda berhak menindak dan mengamankan media reklame seperti baliho, spanduk dan banner yang pemasangannya melanggar sperti sudah kadaluwarsa maupun yang sama sekali tidak dilengkapi dengan sticker ijin reklame dari pihak perijinan.  Menurutnya media reklame yang diturunkan paksa dan diamankan tersebut telah melanggar Peraturan Bupati (Perbup) nomor 39 tahun 2011 dan Perda Kabupaten Jembrana nomor 5 tahun 2011 tentang Pajak Reklame serta Perda Kabupaten Jembrana nomor 5 tahun 2007 tentang Kebersihan dan Ketertiban Umum.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Rencana Pembangunan Patung Charlie Chaplin Perlu Dikaji Menyeluruh

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar berencana membangun patung Charlie Chaplin di depan Bali Hotel, Jalan Veteran. Wacana ini akan diwujudkan sebagai bagian dari penataan kawasan pusat kota. Namun mendapat perhatian terkait aspek hukum dan perlu dikaji kembali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SMADARA Klungkung Pastikan Raih Anugerah Bali Swacitta Nugraha 2026 

balitribune.co.id I Semarapura - SMA Negeri 2 Semarapura (SMADARA) dipastikan bakal meraih Anugerah Bali Swacitta Nugraha Tahun 2026. Hal tersebut menyusul penetapan pemenang dalam ajang lomba inovasi yang diselenggarakan oleh Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Bali. 

Baca Selengkapnya icon click

Atraksi Budaya Cipta Rwa Loka Hadir di Pulau Peninsula

balitribune.co.id I Badung - Kehadiran atraksi budaya Cipta Rwa Loka di Pulau Peninsula Nusa Dua diharapkan dapat memperkaya daya tarik kawasan pariwisata yang ada di Kabupaten Badung ini. Melalui atraksi budaya tersebut, wisatawan yang berkunjung ke kawasan pariwisata dapat merasakan pengalaman wisata yang lebih autentik dan berkesan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perempatan Maut Pludu Kerap Makan Korban, DPRD Bangli Desak Pemerintah Segera Bertindak

balitribune.co.id | Bangli - Tingginya angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Perempatan Pludu, Desa Bayung Gede, Kecamatan Kintamani, menuai keprihatinan mendalam dari kalangan DPRD Bangli. Pasalnya, jalur tersebut kerap menelan korban jiwa, termasuk kasus terbaru yang melibatkan seorang anggota Polri dari Polsek Tembuku.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Serahkan Bantuan Tempat Sampah dalam Rangka "Honda untuk Bali Bersih"

balitribune.co.id | Mangupura – Sebagai bentuk kepedulian sosial dan komitmen terhadap kelestarian lingkungan, Main Dealer Astra Motor Bali menyalurkan bantuan tempat sampah sebanyak 4 set melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) bertajuk "Satu Hati Peduli & Berbagi" dengan jargon "Honda untuk Bali Bersih".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.