Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pol PP Turunkan Paksa Puluhan Baliho, Spanduk dan Banner

baliho
DITURUNKAN - Puluhan media reklame berupa spanduk, baliho dan banner ilegal diturunkan paksa dan diamkan Sat Pol PP Kabupaten Jembrana.

BALI TRIBUNE - Setelah menjadi sorotan, maraknya keberadaan media reklame seperti baliho, spanduk dan banner yang mengganggu kenyamanan dan estetika, bahkan mengancam keselamatan pengguna jalan, mulai Selasa (25/6) diturunksn secara paksa oleh jajaran Sat Pol PP Kabupaten Jembrana.

Puluhan personel Sat Pol PP Kabupaten Jembrana, Selasa pagi, melakukan penyisiran di sepanjang ruas jalan di kawasan perkotaan untuk mencari spanduk dan baliho serta banner yang dipasang secara ilegal tanpa izin dan yang sudah habis masa berlakunya. Petugas Sat Pol PP menemukan puluhan media reklame ilegal tanpa izin dan telah kadaluwarsa tersebut masih terpasang dipinggir jalan. Bahkan sebagian besar banner atau pamflet ilegal dipasang dengan cara dipaku pada batang pohon perindang dipinggir-pinggir jalan.  Atas temuan tersebut kemudian petugas mengamankan puluhan media reklame yang ditemukan melanggar. Barang bukti media reklame yang telah diturunkan paksa diangkut dan diamankan di Kantor Sat Pol PP Kabupaten Jembrana.

Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah Sat Pol PP Kabupaten Jembrana, I Made Tarma dikonfirmasi usai penindakan terhadap p[uluhan media reklame liar dan ilegal dipinggir jalan dikawasan perkotaan Selasa siang menyatakan pihaknya dari Sat Pol PP selaku aparat penegak Perda berhak menindak dan mengamankan media reklame seperti baliho, spanduk dan banner yang pemasangannya melanggar sperti sudah kadaluwarsa maupun yang sama sekali tidak dilengkapi dengan sticker ijin reklame dari pihak perijinan.  Menurutnya media reklame yang diturunkan paksa dan diamankan tersebut telah melanggar Peraturan Bupati (Perbup) nomor 39 tahun 2011 dan Perda Kabupaten Jembrana nomor 5 tahun 2011 tentang Pajak Reklame serta Perda Kabupaten Jembrana nomor 5 tahun 2007 tentang Kebersihan dan Ketertiban Umum.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Serahkan Remisi Hari Anak Kepada 5 Anak Binaan LPKA Karangasem

balitribune.co.id I Amlapura - Sebanyak 5 Anak Binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Karangasem menerima Pengurangan Masa Pidana (PMP) dalam rangka Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Tegaskan Penertiban Event di Ruang Publik, Semua Penyelenggara Wajib Patuhi Aturan

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan Pemerintah Kabupaten Badung akan memperketat penertiban seluruh kegiatan komunitas maupun event di ruang publik. Penegasan itu disampaikan menyusul polemik kegiatan lari komunitas di kawasan Canggu yang belakangan menjadi perhatian publik.

Baca Selengkapnya icon click

Sembilan SD di Petang Sepi Peminat, DPRD Badung Minta Langkah Konkret

balitribune.co.id I Mangupura - Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 masih menyisakan persoalan yakni adanya sekolah yang sepi peminat di Kabupaten Badung. Tercatat sembilan sekolah dasar (SD) di Kecamatan Petang hanya memperoleh kurang dari 10 siswa baru hingga tahun ajaran dimulai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Pariwisata Bali Utara, Lovina Festival Jadi Agenda Resmi KEN

balitribune.co.id I Singaraja - Lovina Festival (Lovfest) 2026 di Pantai Lovina, resmi dibuka pada Jumat (24/7/2026). Dengan mengusung tema "Theatre of Dolphins" dan menjadi bagian dari Kharisma Event Nusantara (KEN) 2026, festival yang berlangsung selama lima hari ini menjadi etalase pariwisata, budaya, olahraga, dan ekonomi kreatif melalui kolaborasi pemerintah, pelaku pariwisata, komunitas, serta UMKM untuk memperkuat daya saing Bali Utara.

Baca Selengkapnya icon click

Rencana Pembangunan Patung Charlie Chaplin Perlu Dikaji Menyeluruh

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar berencana membangun patung Charlie Chaplin di depan Bali Hotel, Jalan Veteran. Wacana ini akan diwujudkan sebagai bagian dari penataan kawasan pusat kota. Namun mendapat perhatian terkait aspek hukum dan perlu dikaji kembali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.