Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pol PP Turunkan Paksa Puluhan Baliho, Spanduk dan Banner

baliho
DITURUNKAN - Puluhan media reklame berupa spanduk, baliho dan banner ilegal diturunkan paksa dan diamkan Sat Pol PP Kabupaten Jembrana.

BALI TRIBUNE - Setelah menjadi sorotan, maraknya keberadaan media reklame seperti baliho, spanduk dan banner yang mengganggu kenyamanan dan estetika, bahkan mengancam keselamatan pengguna jalan, mulai Selasa (25/6) diturunksn secara paksa oleh jajaran Sat Pol PP Kabupaten Jembrana.

Puluhan personel Sat Pol PP Kabupaten Jembrana, Selasa pagi, melakukan penyisiran di sepanjang ruas jalan di kawasan perkotaan untuk mencari spanduk dan baliho serta banner yang dipasang secara ilegal tanpa izin dan yang sudah habis masa berlakunya. Petugas Sat Pol PP menemukan puluhan media reklame ilegal tanpa izin dan telah kadaluwarsa tersebut masih terpasang dipinggir jalan. Bahkan sebagian besar banner atau pamflet ilegal dipasang dengan cara dipaku pada batang pohon perindang dipinggir-pinggir jalan.  Atas temuan tersebut kemudian petugas mengamankan puluhan media reklame yang ditemukan melanggar. Barang bukti media reklame yang telah diturunkan paksa diangkut dan diamankan di Kantor Sat Pol PP Kabupaten Jembrana.

Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah Sat Pol PP Kabupaten Jembrana, I Made Tarma dikonfirmasi usai penindakan terhadap p[uluhan media reklame liar dan ilegal dipinggir jalan dikawasan perkotaan Selasa siang menyatakan pihaknya dari Sat Pol PP selaku aparat penegak Perda berhak menindak dan mengamankan media reklame seperti baliho, spanduk dan banner yang pemasangannya melanggar sperti sudah kadaluwarsa maupun yang sama sekali tidak dilengkapi dengan sticker ijin reklame dari pihak perijinan.  Menurutnya media reklame yang diturunkan paksa dan diamankan tersebut telah melanggar Peraturan Bupati (Perbup) nomor 39 tahun 2011 dan Perda Kabupaten Jembrana nomor 5 tahun 2011 tentang Pajak Reklame serta Perda Kabupaten Jembrana nomor 5 tahun 2007 tentang Kebersihan dan Ketertiban Umum.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Pasar Mentigi Direvitalisasi, Pemkab Klungkung Siapkan Alun-alun Sampalan Jadi Tempat Relokasi

balitribune.co.id I Semarapura - Pemkab Klungkung terus berproses dalam persiapan revitalisasi Pasar Mentigi, Nusa Penida. Saat ini Pemkab Klungkung memprioritaskan penyediaan relokasi sementara bagi ratusan pedagang. Kawasan Alun-alun Sampalan kini dikebut untuk dijadikan tempat berjualan sementara agar aktivitas ekonomi tetap berjalan selama proses pembangunan pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.