Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polairud Polda Bali Amankan 15 Ekor Penyu Hijau

Bali Tribune / PENYU - Sebanyak 15 ekor penyu hijau diamankan anggota Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Bali di Jalan Ida Bagus Mantra Denpasar, Kamis (28/7) pukul 03.15 Wita.
balitribune.co.id | DenpasarSebanyak 15 ekor penyu hijau diamankan anggota Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Bali di Jalan Ida Bagus Mantra Denpasar, Kamis (28/7) pukul 03.15 Wita. Penyu sebanyak itu diamankan dari tangan dari tangan kedua tersangka masing - masing berinisial AS (39) selaku sopir dan G (47) kernetnya. Keduanya dibayar Rp700 ribu per ekor untuk angkut penyu hijau (Chelonia Mydas) yang merupakan jenis langka itu ke Denpasar.
 
Wadir Polairud Polda Bali AKBP Wahyudi Wicaksana didampingi Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto dalam jumpa wartawan di Makopolairud Polda Bali, Jumat (29/7/2022) menjelaskan, kedua tersangka dibuntuti sejak dari hutan Cekik sejak Rabu (27/7). Peran para tersangka sebagai pembawa atau mengangkut penyu dari wilayah Sumur Kembar, Hutan Cekik untuk dibawa ke pengepul Denpasar. Keduanya sudah melakukan aksinya tiga kali. "Pengakuannya mereka berasal dari Madura dan anggota kami buntuti dari sumur kembar hutan cekik Gilimanuk info dikembangkan Intel pol air kemudian ditangkap pukul 3 dan diamankan 15 ekor penyu hijau di By Pass Ida Bagus Mantra dari 15 ekor itu 13 ekor betina dan 2 ekor jantan," ungkapnya.
 
Sementara itu BB yang diamankan sebanyak 15 penyu hijau dalam keadaan hidup, 1 buah STNK mobil pick up Daihatsu, 1 unit mobil Daihatsu, Uang Rp400 ribu dan terpal coklat. Kedua pelaku dijerat Pasal 40 ayat 2 Jo pasal 21 ayat 2 huruf a UU No 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya Jo PPRI No 7 tahun 1999 Jo peraturan menteri lingkungan hidup dan kehutanan RI no P20/menlh/sekjen/Kum/1/6/2018 tentang jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi Jo pasal 55 KUHP dimana penjara 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 juta. 
 
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali, R Agus Budi Santosa mengatakan, kondisi penyu hijau jenis langka ini saat ini dalam kondisi baik. Dan memang Habitatnya tidak tinggal di Bali. Melihat ukurannya yang besar menurutnya kemungkinan bukan untuk upacara. Dari temuannya ini umur penyu hijau tersebut paling muda berumur 3 tahun dan paling tua 60 tahun. Pasca penemuan ini, pihaknya akan melakukan konservasi dengan merawat penyu dan jika tiba waktunya dan semua penyu dalam kondisi sehat nantinya akan dilepakan ke habitatnya. "Dari 15 ekor jenis penyu hijau itu, ada dua ekor yang kena tumor. Itu akan segera lakukan tindakan, dan dua ekor plivernya patah di depan sebelah kiri ada yang disebelah kanan ada 6 ekor yang tritip," jelasnya. 
wartawan
RAY
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.