Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polantas Bagi-bagi Takjil dan Imbau Jangan Mudik

Bali Tribune/ Polantas Bagi-bagi Takjil dan Imbau Jangan Mudik
Balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Lalulintas Polda Bali membagi-bagikan takjil di perempatan Jalan Gatsu-Cokroaminoto Denpasar Barat, Rabu (6/5). Bagi-bagi makanan untuk berbuka puasa ini dilakukan jajaran Ditlantas Polda Bali bekerjasama dengan petugas Jasa Raharja Bali. Selain membagikan takjil, petugas juga menyampaikan agar pengendara menggunakan masker untuk mencegah menularnya pandemi Covid-19. 
 
Direktur Lantas Polda Bali Kombes Pol Wisnu Putra mengatakan, inilah saatnya yang tepat dan sangat baik untuk berbagi bersama dengan masyarakat di Denpasar pada khususnya. "Situasi covid-19 ini, kita diberikan kelebihan harus berbagi dengan saudara saudara kita," ungkapnya.  
 
Pihaknya membagikan takjil sebanyak 300 bungkus untuk meringankan beban masyarakat. Kegiatan ini akan berlanjut di tempat lain. "Setiap hari kita akan berbagi. Kalau awal ini kita di Gatsu-Cokro besok mungkin di Jalan Nangka dan di dalam Kota," ujarnya. 
 
Wisnu mengatakan, situasi Bali saat ini sudah ramai dan diharapkan untuk tetap patuhi protap Covid-19. "Jaga jarak, gunakan masker, cuci tangan, minum vitamin, hidup sehat supaya penyebaran penularan covid di Bali tidak seperti ditempat lain. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak pulang kampung atau mudik sampai situasi normal kembali, sesuai anjuran pemerintah. Hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19," imbuhnya.
wartawan
Bernard MB
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.