Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polda Akan Gelar Perkara Dugaan Mark-Up Lahan Kantor Desa Selat

Bali Tribune/ Camat Klungkung Komang Wisnuadi.
balitribune.co.id | Semarapura - Apakah Kasus dugaan Korupsi pengadaan tanah Gedung Kantor Desa Selat,Klungkung  akan dilanjutkan atau distop ? Pihak Polda Bali rupanya masih akan melakukan gelar perkara. XSetidaknya begitu menurut Ketua Tim Polda Bali  Pemeriksa Kasus Korupsi Mark Up Tanah Kantor Desa Selat, Klungkung Kompol Gde Arianta.
 
Hanya saja menurut dia sudah dipandang cukup . Kelanjutan kasus tersebut, kata dia,  masih akan dikordinasikan dengan pimpinan. ”Dari tahap penyelidikan dianggap sudah cukup tapi seterusnya kita akan kordinasikan dengan pimpinan ,terkait dengan adanya rencana gelar perkara  untuk kepastian kasus tersebut apakan nantinya dilanjutkan apakah akan dihentikan,” Ujar Kompol Gede Arianta tegas.
 
Sebelumnya  sempat dilakukan pemeriksaan para saksi di Aula Polsek Klungkung terkait dugaan korupsi pengadaan lahan gedung kantor Desa Selat, Kecamanatan Klungkung oleh Unit 3 Subdit Reskrimsus Polda Bali saat.
 
Arianta sebelumnya menyatakan  sempat memeriksa 5  saksi,  yaitu  Pemdes 2 orang,  inspektorat 2 orang dan Pjs Perbekel Desa Selat.
 
Namun Camat Klungkung Komang Wisnuadi, Senin(5/8) menyatakan kemungkinan Pembangunan Gedung Kantor Desa Selat akan dillanjutkan pengerjaannya pada bulan Oktober 2019 ini. Namun hal tersebut  masih akan dikordinasikan apakah pembangunannya bisa dilanjutkan.
 
Sementara itu Kadis BPMD Wayan Suteja membenarkan diperiksa polisi bersama dengan salah seorang staf pada  media April yang lalu . “Adapun yang ditanyakan  seputar pengadaan tanahnya. Itu sudah masuk APBDS dan semuanya itu sudah  sesuai peraturan bupati klungkung. Kalau  saya  sudah sampaikan semua sesuai peraturan bupati klunglung,ya itu saja. Saya sebentar saja diperiksa dan Kewenangan  saya hanya sebatas evaluasi APBDes,” terang Wayan Suteja saat itu.
 
Dari penelusuran bali tribune di lapangan,  tampak sekali kesialan panitia pembangunan yang juga merupakan aparatur Kantor Desa Selat, Klungkung dimana  tanah lokasi bangunan Kantor Desa Selat yang sebelumnya dibeli pemilik seharga Rp 7,5 juta per are malah mampu kembali kepihak lain dijual melangit dibeli oleh pihak panitia desa sebesar Rp 150 juta per are.
 
Oleh Polda Bali kasus ini direspon cepat terkait tanah seluas enam are itu pun harganya ternyata jauh terjadi mark-up dari nilai jual objek pajak (NJOP) yang seharusnya sekitar Rp 20 juta yang semestinya dibayar pihak Panitia. Inilah mengundang Kecurigaan adanya penggelembungan harga dengan tanah dilokas banguna Kantor Desa Selat ini. Dan kisruh pembelian tanah ini makin mencuat dengan adanya pengaduan masyarakat ke Kejati Bali. (u)
wartawan
Ketut Sugiana
Category

OJK Beri Kelonggaran Laporan Tahunan Audited

balitribune.co.id I Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran waktu bagi perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan serta pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kebijakan tersebut diumumkan OJK melalui siaran pers pada Sabtu (25/4/2026) sebagai langkah menjaga kualitas pelaporan sekaligus memastikan kesiapan industri dalam memenuhi aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya icon click

Bali Siapkan Pajak 0% Kendaraan Listrik, Ini Bocorannya

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali tengah menyiapkan regulasi baru terkait pemberian insentif pajak bagi kendaraan listrik berbasis baterai. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas arahan pemerintah pusat yang mendorong pembebasan pajak kendaraan ramah lingkungan di seluruh daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali United Tak Ingin Kehilangan Poin

balitribune.co.id I Gianyar - Kompetisi sepak bola kasta tertinggi di Indonesia, Super League 2025/2026 kini menyisakan lima kali laga saja. Bagi Bali United di sisa lima kali laga tersebut tidak ingin kehilangan poin baik itu saat laga di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, maupun saat bertandang ke markas tim lain.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

9.248 Kursi SD Negeri di Denpasar Siap Diperebutkan

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar mulai mensosialisasikan petunjuk teknis Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat Sekolah Dasar (SD) tahun ajaran 2026, Minggu (26/4/2026). Tahun ini, tersedia kuota sebanyak 9.248 siswa yang tersebar di 166 SD negeri di seluruh wilayah Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Jaya Negara Buka Ruang Kritik bagi 22 BEM se-Denpasar

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar membuka ruang dialog terbuka bersama aktivis mahasiswa dalam acara bertajuk "Dengar Mahasiswa" di Graha Sewakadarma, Jumat (24/4/2026). 

Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, bersama Wakil Wali Kota I Kadek Agus Arya Wibawa, menerima langsung aspirasi dari perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari 22 perguruan tinggi se-Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.