Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polda Bali Bekuk Penyebar Ujaran Kebencian

Bali Tribune/ Tersangka ujaran kebencian.
balitribune.co.id | Denpasar -  Anggota Cyber Crime Direktorat Reskrimsus (Dit Reskrimsus) Polda Bali meringkus seorang pria berinisial HKB (49). Mantan guru ini diduga menyebarkan ujaran kebencian dan atau makar dengan maksud menggulingkan pemerintahan yang sah.      
 
Kabid Humas Polda Bali Kombes Hengky Widjaja menjelaskan, penangkapan pelaku berdasarkan informasi masyarakat. HKB membuat pesan di handphone dengan isinya; “Massa riil Prabowo jauh lebih besar mencapai 70%, jadi lawan dgn people power karena mereka sudah duluan tidak konstitusional. Siapkan mujahid ambil alih kekuasaan sebelum bangsa muslim terbesar didunia ini digadaikan ke cina”. 
 
Pelaku menyebar pesan itu ke grup WA (WhatsApp) "ALL#IYAN PRESIDEN 2029” serta beberapa grup WA lainnya pada 13 Mei lalu. Tim Cyber Crime yang mendapat informasi langsung melakukan penyelidikan. Hari itu juga, HKB dibekuk di rumahnya di Jalan Triyang nomor 14, Lingkungan Pengenderan, Desa Kedonganan, Kuta Selatan. 
 
“Kami mengamankan barang bukti sebuah handphone dan screencapture akun WA yang berisi tulisan propaganda ujaran kebencian,” ungkap Hengky, Selasa (28/5) siang. 
 
Pelaku dijerat  dengan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang RI nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 16 Undang-Undang RI nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras danEtnis dan/atau Pasal 107 ayat (1) KUHP.  “Pelaku sudah ditahan di rutan Polda Bali,” terangnya.
 
Sementara Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose seusai memimpin apel gelar pasukan pengamanan Lebaran tahun 2019 di Lapangan Niti Mandala Renon mengatakan, situasi Bali saat ini sangat kondusif dan tidak berpotensi rusuh. Untuk itu, jenderal bintang dua ini mengimbau kepada para pengusaha di Bali agar jangan takut. Sebab, TNI dan Polri sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan. 
 
"Bali tidak berpotensi rusuh. Kalau nanti ada yang coba - coba akan kita tangkap. Ada yang semburkan kebencian, melakukan ujaran kebencian sudah kita tangkap," ujarnya. 
wartawan
Ray
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.