Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polda Bali Buru Sopir Taxi Pelaku Pemerasan WNA di Kuta

Bali Tribune / Pelaku pemerasan WNA di Kuta

balitribune.co.id | Denpasar - Terkait vidio viral yang beredar di media sosial diduga telah terjadi tindak pidana pemerasan dan ancaman kekerasan dan atau menguasai senjata tajam tanpa hak yang dilakukan oleh supir taxi kepada dua orang WNA, Kabid Humas Polda Bali Konbes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., menyampaikan saat ini pelaku sedang dalam pengejaran, kamis (4/1).

Kejadian tersebut di duga terjadi pada selasa 2 januari 2024 sekitar pukul 17.00 Wita, di jalan kayu aya seminyak kuta Badung, dimana terlihat dalam rekaman seorang supir taxi sedang *mengancam kedua WNA yang merupakan penumpang dari taxi tersebut, dengan menggunakan sebuah senjata tajam dan meminta pembayaran jasa taxi sejumlah 50 Dolar, namun WNA tersebut hanya menyanggupi dengan sejumlah Rp. 50.000,  kemudian WNA tersebut berteriak secara histeris dan akhirnya diturunkan oleh supir taxi/pelaku didepan Hotel The Legian Seminyak.

Dari hasil pemyelidikan didapatkan informasi bahwa taxi tersebut adalah Taxi Koperasi Jasa Angkutan Ngurah Rai Bali selanjutnya dilakukan penelusuran ke kantor taxi Ggurah Rai diperoleh identitas terduga pelaku tersebut bernama : YANUARIUS TOEBKAE, Lahir di Loel tanggal 19 September 2003, Beralamat di Loel, RT 8 RW 4 Desa Fafinesu, Kec. Insana Fafinesu, Kab. Timur tengah utara, Prov. NTT.

Dimana taxi tersebut merupakan milik Sdr. I Ketut Tawer Alamat Br Kauh Ungasan Kuta Selatan, hasil penelusuran lokasi nomor HP pelaku, diduga pelaku telah pergi meninggalkan Bali dan posisi terakhir terdeteksi di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Dan sampai saat ini belum ada laporan resmi, dari korban kepada pihak Kepolisian.
Namun kita akan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku, karena perbuatannya sangat meresahkan dan merugikan, serta dapat mencoreng nama baik Bali sebagai pulau tujuan wisata.

Bagi masyarakat atau siapapun yang mengetahui ataupun menemukan keberadaan pelaku, kami mohon kerjasamanya agar segera melaporkan ke pihak Kepolisian terdekat. 

Demikian pula terhadap kedua WNA yang diduga sebagai korban, yang hingga saat ini belum membuat laporan secara resmi, untuk mau bekerjasama membuat laporan ke kantor Polisi terdekat sebagai dasar melakukan proses hukum terhadap pelaku.

Kami juga mengucapkan Terimakasih kepada masyarakat yang telah peduli dan menginformasikan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian sehingga bisa cepat dilakukan langkah-langkah hukum lebih lanjut, kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama kita jaga Bali agar tetap ajeg dan memastikan peristiwa yang sudah terlanjur viral dan telah mencoreng pariwisata Bali, tidak boleh terulang kembali. ucap Kabid Humas.

wartawan
RAY
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.