Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polda Bali Kolaborasi dengan TNI-Pecalang Amankan Pawai Ogoh-ogoh

Bali Tribune/Wakapolda Bali Brigjen Pol I Ketut Suardana disela-sela pelaksanaan vaksinasi booster antara DPC Peradi Denpasar dengan Polda Bali di Denpasar, Jumat (18/2).
balitribune.co.id | Denpasar - Kepolisian Daerah Bali akan berkolaborasi dengan pemerintah daerah, TNI, dan pecalang (petugas pengamanan adat) untuk memberikan pengamanan dalam pelaksanaan pawai atau pengarakan ogoh-ogoh pada malam Pengerupukan, yakni ritual mengusir Bhuta Kala, menjelang Hari Suci Nyepi, 2 Maret 2022.
 
"Pada prinsipnya, kepolisian, dengan pemerintah, TNI, pecalang dan sebagainya (dalam tradisi Ngerupuk), kita kolaborasi yang terbaik," kata Wakapolda Bali Brigjen Pol I Ketut Suardana di Denpasar sebagaimana dikutip dari Antara, Jumat (18/2) lalu.
 
Suardana ditemui disela-sela kegiatan vaksinasi penguat (booster) kerja sama DPC Peradi Denpasar dan Polda Bali itu menekankan pentingnya disiplin protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. 
 
Termasuk dalam pelaksanaan pawai ogoh-ogoh yang akan dilaksanakan saat Pengerupukan, sehari sebelum Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1944 mendatang.
 
"Kesepakatan Gubernur dan Majelis Desa Adat Bali memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melaksanakan kegiatan seperti pengarakan ogoh-ogoh, tetapi hanya di seputaran banjar (dusun) saja," ucapnya.
 
Mengenai ketentuan maksimal 25 peserta yang boleh terlibat dalam kegiatan pawai atau pengarakan ogoh-ogoh, namun bagaimana kondisi di lapangan ketika dalam satu banjar ada lebih dari satu ogoh-ogoh, Suardana mengatakan pihaknya masih melihat perkembangan ke depan.
 
Menurut Suardana, tentunya masih ada pembicaraan lagi antara pemerintah daerah dengan Satgas COVID-19 terkait dengan pengarakan ogoh-ogoh menjelang Nyepi tahun 2022 ini.
 
"Seperti yang Bapak Presiden sampaikan, kita tetap fokus pada vaksinasi dan prokes," ucapnya.
 
 Sebelumnya Gubernur Bali Wayan Koster mengizinkan atau memberikan kesempatan kepada generasi muda di daerah itu untuk melaksanakan pawai/pengarakan (nyomya) ogoh-ogoh di wilayah banjar (dusun) pada malam Pengerupukan mendatang.
 
"Saya sebagai Gubernur Bali bersama Majelis Desa Adat Provinsi Bali menyetujui keinginan yang disampaikan melalui aspirasi para Yowana MDA Provinsi, kabupaten/kota se-Bali," kata Koster saat menerima Pasikian Yowana Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi, Kabupaten/Kota se-Bali dan seniman di Jayasabha, Denpasar, Rabu (16/2).
 
Koster pun mengaku sudah berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Bandesa Agung dan Penyarikan Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali yang sebelumnya telah mengeluarkan surat penegasan agar pawai ogoh-ogoh saat Pengerupukan pada 2 Maret 2022 tidak dilaksanakan.
 
"Saya minta teruskan dibuat sampai selesai, sampai tuntas. Jangan berhenti sebelum tanggal 2 Maret 2022 (saat Pengerupukan-red)," ucapnya.
wartawan
HAN
Category

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perkuat Sinergi Desa dan Kelurahan Percepat Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat sinergi dengan desa dan kelurahan dalam upaya percepatan penanganan sampah. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat memimpin rapat bersama para perbekel dan lurah se-Kota Denpasar di Gedung Graha Sewakadarma (GSD) Kota Denpasar, Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.