Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polda Bali Lakukan Rekayasa Lalu Lintas Keluar Masuk Bandara Ngurah Rai

Bali Tribune / Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Satake Bayu, S.I.K.,M.Si.
balitribune.co.id | Denpasar - Jelang perhelatan event Presidensi G20 yang akan dilaksanakan tanggal 15 November mendatang, Polda Bali terus mematangkan persiapan pengamanan.
 
Untuk menjamin keamanan para pejabat negara yang akan tiba di Bali melalui Bandara Ngurah Rai, Polda Bali melakukan rekayasa lalu lintas baik keluar maupun masuknya kendaraan menuju Bandara Ngurah Rai guna mencegah terjadinya kemacetan.
 
Tujuan dari rekayasa lalu-lintas adalah untuk mendapatkan atau memberikan kondisi lalu lintas yang selancar dan seaman mungkin tanpa biaya yang besar bagi pergerakan manusia, barang, dan jasa dengan kondisi geometrik/jaringan dan lalu-lintas yang ada melalui sistem pengaturan, penataan, dan regulasi.
 
Untuk rute bagi kendaraan yang akan masuk menuju Bandara Ngurah Rai dapat melalui, Taman Satria Gatot Kaca- Simpang Tiga RS Murni Teguh- Park 23 Mall- Simpang Tiga Kubu Anyar- Hotel Harris Tuban- Akses Putar Balik Loading Dock Terminal Internasional- Bandara.
 
Sedangkan untuk rute keluar dapat melalui Bandara - Toll Gate Utara- Hotel Harris Tuban- Simpang Empat Kubu Anyar- Park 23 Mall- Simpang Tiga RS Murni Teguh- Joger Kuta- Simpang Tiga Pasar Kuta- Simpang Utara Gelael.
 
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Satake Bayu, S.I.K.,M.Si., yang ditemui ditempat berbeda mengatakan Satu jam sebelum kepala negara datang jalur akan ditutup, nantinya tidak diijinkan parkir dipinggir jalan yg dilalui dan juga menghimbau agar masyarakat ikut mendukung dan berpartisipasi dalam event G20.
 
“Kami berharap masyarakat dapat ikut berpartisipasi dan juga mendukung terlaksananya event G20 di Provinsi Bali sehingga semua berjalan dengan lancar” ujar Kabid Humas.
wartawan
RAY
Category

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perajin Pelinggih Keluhkan Penurunan Kualitas Bahan Batu Alam

balitribune.co.id | Bangli - Perajin batu alam di Kabupaten Bangli saat ini kerap menerima permintaan pesanan dari kalangan rumahtangga, akomodasi wisata dan pihak pengelola Pura. Batu alam yang dijadikan bahan untuk membuat Pelinggih atau bangunan suci umat Hindu Bali, ketersediaannya masih memadai namun terjadi penurunan kualitas batu alam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.