Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polda Bali Musnahkan 600 Ribu Butir Ekstasi

Bali Tribune/ pemusnahan barang bukti narkotika di halaman belakang Mapolda Bali, Jumat (5/6).
Balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menggelar pemusnahan barang bukti narkotika di halaman belakang Mapolda Bali, Jumat (5/6). Hadir pada kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Kepala Badan Narkotika Provinsi Bali, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Kepala Balai Besar Pom Bali, Irwasda Polda Bali, Dires Narkoba Polda Bali dan Ketua Majelis Desa Adat Provinsi Bali.
 
Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Mochamad Kosin dalam sambutannya mengatakan, banyak korban berjatuhan akibat menyalahgunakan narkotika. Pemahaman yang keliru tentang bahaya narkotika  telah sering disosialisasikan kepada masyarakat, baik melalui ceramah-ceramah, penyebaran brosur-brosur, hingga dengan cara interaktif dimedia elektronik "Kurangnya pengetahuan masyarakat terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, akan sangat berdampak buruk.
 
 Bukan saja membahayakan bagi diri pelaku atau penyalahgunanya, tetapi secara global sangat membahayakan kelangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara,” ungkapnya.
 
Dikatakannya, kegitaan pemusnahan barang bukti dan barang temuan narkotika dilakukan terprogram dalam setiap tahunnya di hadapan masyarakat sekalipun barang bukti tersebut sangat minim. Hal tersebut sebagai bentuk pertanggung jawaban atas pelaksanaan tugas Polri dalam mencegah atau membasmi penyalahgunaan narkotika dan peredaran gelap narkotika, disamping upaya untuk menghindari hilangnya barang bukti, berubahnya barang bukti, dan berkurangnya barang bukti. Barang bukti narkotika yang akan dimusnahkan, yaitu sabu sebanyak 297,01 gram, hasish 299,1 gram dan 600.000 butir ekstasi.
wartawan
Bernard MB
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.