Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polda Bali Ringkus Terduga Teroris Bapak dan Anak, Villa Ubud Jadi Target

Bali Tribune/ TERORIS – Dua terduga teroris yang ditangkap di Bali menyewa kamar kos di Jl Sedap Malam, Kebonkuri, Denpasar.
Balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali meringkus dua terduga teroris bapak dan anak AT (45) dan ZAI (14) di wilayah Jembrana ketika hendak meninggalkan Bali, Jumat (11/10) dinihari. Dari hasil pemeriksaan sementara, villa-villa yang ditempati orang asing di wilayah Ubud, Kabupaten Gianyar menjadi target operasi keduanya.
 
Sampai Minggu (13/10), kedua terduga teroris yang diyakini berhubungan dengan Abu Rara, pelaku penusukan Menko Polhukam Jenderal (Purn) Wiranto di Pandeglang, Banten, masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh anggota Densus 88 Anti Teror dan CTOC Polda Bali. 
 
"Mereka sudah merencanakan amaliyah di wilayah Bali. Dari hasil pemeriksaan sementara, bapak dan anak ini mengaku sudah melakukan survei villa-villa orang asing di wilayah Ubud, Gianyar," tutur seorang petugas.
 
Keduanya diamankan lantaran terdaftar dalam jaringan kelompok Jamaah Anshorut Daulah (JAD). Selain itu, nama keduanya terdapat dalam Grup WhatsApp "Menanti Al Mahdi". Keduanya diamankan hendak pulang ke kampung halaman mereka di Jawa Timur, saat dalam perjalanan di wilayah Mendoyo, Lingkungan Bilukpoh Kangin, Kelurahan Tegalcangkring, Kecacamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Jumat (10/10) pukul 02.00 Wita. 
 
"Mobil yang dikendarai oleh Achmad Taufikkurrahman (AT) alias Taufik dihadang tim, persis di depan Polsek Mendoyo. Taufik dan anaknya ZAI langsung disuruh turun dari mobil dan diborgol," paparnya.
 
Orang yang ada di dalam mobil tidak hanya kedua terduga teroris, tetapi juga ada sang istri dari Taufik bernama Etty Umiyati (65), serta dua rekan Taufik masing-masing bernama Eko Hadi (38), warga Wonosari Malang dan H Ahmadsyah (70), warga asal Loloan Barat, Negara, Jembrana. 
 
Usai diamankan, kelima orang ini langsung digiring ke kosannya Taufik di Jalan Sedap Malam Denpasar. Taufik bersama anak dan istrinya menyewa dua kamar di Kos No 11 (Kamar 1&2), Gang Gardenia, Jalan Sedap Malam, Kebonkuri, Denpasar. Di kosan ini polisi mengamankan panah, sepucuk senjata api rakitan, laptop dan beberapa barang lain yang diduga bertujuan untuk Amaliyah di Wilayah Bali. 
 
"Handphone milik bapak dan anak ini disita dan ternyata benar keduanya ikut di dalam grup WhatsApp "Menanti Al Mahdi". Achmad Taufik membagikan 5 PDF dengan judul Kurdak Indo (tutorial membuat bom), A Do-It-Yourself Submachine Gun, 9mmPistol, Derringers-Scrap-Metal dan Arab Archery," jelas sumber di kepolisian.
 
Keduanya diduga kuat ada keterkaitan dengan jaringan kelompok Jamaah Anshorut Daulah (JAD), pelaku penyerangan terhadap Menko Polhukam Wiranto di Kabupaten Pendeglang, Banten. Isi percakapan dalam handphone milik anak dan bapak itu masih didalami, terlebih isi percakapan dalam grup WA "Menanti Al Mahdi". 
 
"Percakapan di dalam Menanti Al Mahdi ini berbau teror," cetus sumber. Sejauh ini hanya dua orang yang diduga terlibat dalam teroris dan tiga lainnya berstatus sebagai saksi. "Bapak dan anak aja, sedangkan istri dan dua rekan sebagai saksi," ungkapnya.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Hengky Widjaja mengatakan, AT dan ZAI ditangkap di Jembrana. Anggota Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88) Polri dan tim dari Counter Transnational and Organize Crime (CTOC) Polda Bali saat ini sedang melakukan pendalaman terhadap AT dan ZAI. 
 
"Densus 88 dan CTOC sedang melakukan pendalaman pemeriksaan terhadap mereka yang diduga berbaiat kepada Abu Bakar Al Baghdadi," katanya. 
wartawan
Redaksi
Category

Rekayasa Lalin di Kerobokan Kelod Efektif Kurangi Waktu Tempuh

balitribune.co.id | Mangupura - Rekayasa lalu lintas (lalin) yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Badung di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terbukti efektif mengurai kemacetan dan mengurangi waktu tempuh. Penerapan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di sembilan persimpangan sejak Minggu (14/12) lalu mampu menekan antrean kendaraan, terutama pada jam-jam sibuk.

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Remaja di Buleleng Ajukan Dispensasi Nikah, PN Singaraja: Rata-rata Usia Sekolah

balitribune.co.id | Singaraja – Pengadilan Negeri (PN) Singaraja mengeluarkan ratusan surat rekomendasi berupa dispensasi untuk melangsungkan pernikahan. Pemberian disepensasi itu diberikan dengan berbagai alasan dan pertimbangan diantaranya karena pernikahan usia dini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Natal Nasional 2025 Astra Serahkan 35 Unit Ambulans

balitribune.co.id | Jakarta - Dalam rangkaian kegiatan Natal Nasional 2025, yang salah satunya adalah bantuan pelayanan medis dan respons darurat, PT Astra International Tbk turut berpartisipasi dengan menyerahkan 35 unit ambulans yang diharapkan dapat memperkuat layanan kesehatan di daerah, khususnya dalam menjangkau masyarakat di wilayah dengan keterbatasan akses. 

Baca Selengkapnya icon click

Lomba Ogoh-ogoh Nyepi 2026, Disbud Larang Undagi Luar Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa teruna (ST) dan yowana di Kabupaten Badung mulai menggeber pembuatan ogoh-ogoh untuk menyambut Hari Raya Nyepi tahun 2026. Untuk menambah semangat anak muda dalam berkreativitas, karya ogoh-ogoh ini akan dilombakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wacana Penertiban KJA Danau Batur Bikin Petani Ketar-ketir

balitribune.co.id | Bangli - Petani Kuramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur, Kintamani belakangan ini ketar-ketar terkait wacana penertiban KJA yang dilontarkan Gubernur Bali belum lama ini. Tindak lanjut dari itu, mereka pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli .

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.